Selasa, 29 Juni 2021 19:56

Dijanjikan Kerja di Tambang, Puluhan Warga di Sulsel Malah Kena Tipu

Pelaku penipuan warga yang dijanjikan bekerja di tambang.
Pelaku penipuan warga yang dijanjikan bekerja di tambang.

Jamal mengungkap, selama ini pelaku mendapatkan keuntungan dari pembayaran jasa agen palsu pelaku. Jumlahnya bervariasi, dari Rp200 ribu hingga Rp3 juta.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap penipuan bermodus agen tenaga kerja. Puluhan orang tertipu, mereka seolah-olah dikarantina, ditempatkan beramai-ramai di sebuah rumah di Jalan Hertasning dan dijanjikan akan berangkat ke Morowali untuk bekerja di perusahaan tambang disana.

Adalah IS pria berumur 27 tahun. Dia diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Makassar usai menerima laporan dari 4 orang korban penipuan. Mereka mengaku curiga sehingga memutuskan untuk melapor.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengungkapkan, IS diamankan di BTN Pepabri, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya Makassar 26 Juni lalu. Ia diamankan bersama sejumlah dokumen dan identitas puluhan korbannya.

Baca Juga

Jamal mengungkap, selama ini pelaku mendapatkan keuntungan dari pembayaran jasa agen palsu pelaku. Jumlahnya bervariasi, dari Rp200 ribu hingga Rp3 juta.

"Dia mendapat uangnya dari situ. Padahal pekerjaan yang dijanjikan itu tidak ada, fiktif," ujarnya.

Lebih jauh, untuk membuat korban yakin pelaku kata Jamal seolah-olah meminta berkas administrasi, seperti identitas berupa foto copy KTP, Kartu Keluarga, Curriculum Vittae dan beragam lainnya.

"Barang bukti kita amankan 55 lembar fotokopi KTP milik korban 30 map berkas pendaftaran, dan 1 ATM CIMB Niaga," terangnya.

"Pelaku kini dijerat dengan pasal 378 KUHPidana serta pasal 187 subsider Pasal 37 Ayat 1 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tegas Jamal.

Penulis : Muh. Chaidir
Editor : Jusrianto
#Polrestabes Makassar #Calo Pekerja Tambang
Berikan Komentar Anda