MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kemenkumham Sulsel melakukan penandatangan MoU dengan Pemkab Toraja Utara tentang pembentukan dan harmonisasi produk hukum daerah di Hotel Mercure Makassar, Selasa (22/6/2021).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Perancangan Peraturan Daerah Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto dan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang yang akrab disapa Ombas.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengapresiasi Pemkab Toraja Utara yang sudah menjadi anggota dan terintegrasi dengan JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional).
"Tujuan portal JDIHN untuk melihat produk hukum yang transparan dan akurat," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang berharap pembentukan produk hukum dapat direalisasikan dengan baik sehingga tercipta harmonisasi di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulsel menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Toraja Utara, Pemkab Bantaeng, dan beberapa daerah lainnya.
BERITA TERKAIT
-
Ikuti Asistensi APBL, Program Lembang Salu Sopai Kini Lebih Terarah
-
Dorong Transparansi, 111 Lembang di Toraja Utara Lakukan Asistensi APBL di Dinas PML
-
Ombas Isyaratkan Maju Lagi di Pilkada Torut 2029: Kalian yang Artikan
-
Bupati Frederik Minta Warga Torut Tanamkan Budaya Malu Soal Kebersihan
-
Pemkab Torut Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026