Polisi Ciduk Delapan Pemuda Makassar Saat Pesta Miras
Dantim Tim UPRC Thunder Dit Samapta Polda Sulsel Aipda Rijal mengatakan, 8 remaja tersebut terjaring operasi cipkon. Juga ditemukan obat daftar G.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Delapan remaja diamankan Tim UPRC Thunder Dit Samapta Polda Sulsel saat melakukan patroli di Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar, Jumat (18/6/2021). Kedelapan remaja ini diamankan saat pesta minuman keras.
Delapan remaja tersebut adalah FH (24), IL (19), SD (22), RH (21), AG (18), IS (20) SC (17) dan LY (17) .
Dantim Tim UPRC Thunder Dit Samapta Polda Sulsel Aipda Rijal, mengatakan, delapan remaja tersebut terjaring operasi cipkon di wilayah hukum Kota Makassar.
"Delapan remaja tersebut sedang asyik pesta miras, di saat anggota melakukan penggeledahan salah satu remaja kedapatan membawah obat daftar G jenis Tramadol", ujar Aipda Rijal.
Delapan remaja dan barang bukti 3 unit motor, 3 biji obat daftar G (tramadol) dan 1 botol sisa minuman keras, tersebut lalu diamankan dan diserahkan ke Polsekta Mamajan.
