Bersaksi Besok, Edy Rahmat Diminta Bongkar Soal Permintaan Fee NA
Edy akan digali keterangannya sekaitan dengan apakah ada permintaan langsung Nurdin Abdullah pada Agung.
MAKASSAR, PEDOMAN MEDIA - JPU KPK akan menghadirkan Edy Rahmat, Sekdis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel yang juga diketahui merupakan orang kepercayaan Nurdin pada sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Sulsel, Kamis 17 Juni besok.
Hal itu untuk membongkar apakah benar ada permintaan fee dari Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah pada terdakwa suap dan gratifikasi Agung Sucipto.
Ronald Worotikan, Jaksa penuntut Umum KPK mengungkap pihaknya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Negeri Makassar Kamis nanti, Edy akan digali keterangannya sekaitan dengan apakah ada permintaan langsung Nurdin Abdullah pada Agung.
"Kamis itu kita hadirkan Edy Rahmat. Nanti dia yang menjelaskan apakah ada permintaan dari Nurdin Abdullah. Kita akan gali keterangan itu," tukas Ronald.
Edy Rahmat sejauh ini diketahui merupakan PNS dari Pemkab Bantaeng, namun belakangan pindah tugas ke Pemprov Sulsel dan mendapatkan jabatan sebagai Sekdis PUTR Sulsel.
Edy sesuai keterangan Nurdin Abdullah pada sidang Kamis 10 Juli lalu, memang sempat diparkir dan tidak mendapatkan jabatan. Namun entah dengan alasan apa, Edy kemudian mendapat jabatan dan berada satu atap dengan orang kepercayaan Nurdin lainnya yakni Rudi Jamaluddin di PUTR.
Ketua KPK, Firli Bahuri pada sesi konferensi persnya pada Minggu malam usai operasi tangkap tangan NA, Edy dan Agung mengatakan tersangka Nurdin Abdullah pada 26 Februari 2021 diduga menerima uang dari Agung melalui Edy Rahmat.
"Sejak Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021," kata Firli.
Dalam beberapa komunikasi tersebut, lanjut dia, diduga ada tawar menawar "fee" untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh Agung.
"Sekitar awal Februari 2021, ketika NA sedang berada di Bulukumba bertemu dengan ER dan juga AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira," ujar dia.
Nurdin menyampaikan pada Edy bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh Agung yang kemudian Nurdin memberikan persetujuan dan memerintahkan Edy untuk segera mempercepat pembuatan dokumen "Detail Engineering Design" (DED) yang akan dilelang pada APBD TA 2022.
