MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unit Resmob Polsek Mamajang langsung merespon instruksi Kapolri yang menegaskan perintah pemberantasan preman. Dimana, polisi mengamankan 5 preman saat melakukan razia premanisme di Jalan Veteran Selatan, Makassar, Senin (14/6/2021).
Operasi yang dilakukan unit Resmob Polsek Mamajang menyasar para preman yang berkedok sebagai tukang parkir liar, pak ogah, dan para pengamen yang kerap mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga Kota Makassar.
Lima premanisme berkedok pengamen berinisial ID (18), AD (14), AS (19), AK (20), dan AR(15).
Panit II Reskrim Polsek Mamajang Ipda Gunawan Amin mengatakan, pemberantasan premanisme ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap preman yang telah meresahkan masyarakat.
"5 premanisme berkedok pengamen di jalan Veteran Selatan kita amankan, ada juga barang bukti yaitu 2 buah gitar yang dipakai mengamen," ujar Ipda Gunawan Amin.
Hal ini dilakukan agar hukum Polsek Mamajang dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ada kejadian yang menonjol. Semua bisa dilaksanakan dengan baik.
"Diimbau kepada seluruh masyarakat tetap menerapakan Protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi kerumunan dan mengurangi mobilisasi," tutup Ipda Gunawan Amin.
BERITA TERKAIT
-
Tim Gabungan Bongkar 2 Posko Ormas di Jakut, 8 Orang Diamankan
-
Gelapkan Motor Keluarga Demi Judi Online, Pria di Makassar Dipenjarakan Ibu Kandung
-
Pengakuan Pria Pembuat Busur di Makassar: Yang Beli Geng Motor dan Begal
-
Jaga Keamanan, Polsek Mamajang Pasang Spanduk Imbauan Kamtibmas
-
Curi HP di Minimarket, Pria Paruh Baya di Makassar Ditangkap Polisi