Sabtu, 17 Mei 2025 16:27

Tim Gabungan Bongkar 2 Posko Ormas di Jakut, 8 Orang Diamankan

Tim Gabungan Bongkar 2 Posko Ormas di Jakut, 8 Orang Diamankan

Posko tersebut didirikan oleh pria inisial F yang merupakan anggota ormas.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Tim gabungan membongkar dua posko organisasi masyarakat (ormas) di dua titik di wilayah Jakarta Utara, Sabtu (17/5/2025). Delapan orang anggota ormas diamankan dalam operasi ini.

Pembongkaran posko ormas ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025. Selain posko ormas, polisi bersama Satpol PP juga menertibkan sejumlah atribut ormas.

Posko Ormas di Pademangan

Baca Juga

Polres Metro Jakarta Utara juga melakukan pembongkaran posko ormas yang berada di Jalan Rajawali Utara RW 010 Kelurahan Pademangan, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (16/5). Posko ormas tersebut dibongkar karena didirikan secara ilegal di lahan milik Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK).

"Sebuah posko organisasi kemasyarakatan yang didirikan secara ilegal di atas lahan milik PPKK Kemayoran dibongkar paksa dalam operasi gabungan," Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H Hutajulu dilansir, Sabtu (17/5/2025).

Pembongkaran melibatkan 244 personel dari pihak kepolisian, Satpol PPSU, dan Pamdal PPKK Kemayoran. Hasil operasi, polisi juga mengamankan 8 anggota ormas berserta bukti berupa buku catatan pungutan liar.

Selain mendirikan posko secara ilegal, ormas tersebut juga dikeluhkan oleh pihak PPKK Kemayoran karena adanya pungli parkir liar roda empat oleh oknum ormas. Satu bulan omzet pungli yang dilakukan ormas ini mencapai Rp 90 juta.

"Per bulannya Rp300.000 sampai Rp600.000. Kami tadi tertibkan, amankan, termasuk barang buktinya sudah kami sita, berikut orang-orangnya (diamankan)," kata Kanir Reskrim Polsek Pademangan AKP Ikhsan.

Posko Ormas di Cilincing

Di hari yang sama, bangunan permanen yang dijadikan posko ormas di Jalan Tipar Cakung Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara juga dibongkar aparat. Posko ukuran 16 meter persegi itu dibongkar karena didirikan di atas lahan sengketa PT TBP.

"Kami melakukan penertiban dan pembongkaran posko ormas yang berdiri di atas lahan sengketa," kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri didampingi Kanit Reskrim AKP Muhammad Fauzan, Sabtu (17/5/2025).

Fauzan mengatakan posko tersebut didirikan oleh pria inisial F yang merupakan anggota ormas. Pembongkaran dilakukan dengan melibatkan anggota Satpol PP dan pasukan oranye.

 

Editor : Muh. Syakir
#Operasi Premanisme #Ormas
Berikan Komentar Anda