MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah membenarkan menerima 150 dollar Singapura (Rp1,5 M) dari Agung Sucipto. Menurutnya uang itu untuk kepentingan Pilkada Bulukumba 2020 lalu.
Hal itu diungkapkan NA saat menjadi saksi di sidang kasus suap dengan terdakwa Agung Sucipto via daring di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (10/6/2021).
NA mengaku menerima uang dari Agung Sucipto di Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar.
"Benar ada 150 ribu dollar Singapura yang diserahkan Agung Sucipto. Itu untuk Pilkada Bulukumba karena basisnya beliau (Agung Sucipto)," ungkapnya.
Dimana, kata dia, uang tersebut untuk memenangkan pasangan calon Tommy Satria Yulianto-Andi Makkasau pada waktu itu.
"Sebenarnya itu untuk Pilkada, kita sudah sepakat usul orang disana (Tommy-Makkasau)," tuturnya.
Kemudian JPU KPK menyebutkan, apakah Gubernur diperbolehkan menerima (uang) tersebut? Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu mengaku hal tersebut tidak benar.
"Kalau itu tidak boleh, tapi ini untuk Pilkada Bulukumba," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Pembelian Jet Sky NA Dianggap Cukup Bukti, KPK: Kita Tunggu Analisanya
-
Masjid di Kebun Raya Pucak Mulai Ditelusuri, KPK: Lahannya 17 Ha Milik NA
-
Sidang Lanjutan NA, Keterangan Saksi Berbeda: Uang Rp1 M Dalam Kardus Berubah Jadi Beras
-
Sidang Lanjutan NA dan Edy Rahmat, KPK Hadirkan 6 Pengusaha Diduga Turut Memberi Uang
-
Kontraktor Feri Tanriadi dan NA Saling Tuding, Pengacara Curigai Keterangan Saksi