MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Fakta adanya keterlibatan pihak Bank Mandiri untuk menyediakan uang dengan seri baru sebagai pengganti uang suap dari kontraktor H Momo ditanggapi pengamat ekonomi Universitas Patria Artha, Bastian Lubis.
Menurutnya nomer seri uang memang lazim untuk diperhatikan penegak hukum dan pihak lainnya. Hanya saja menurutnya melihat fakta sidang yang sebelumnya diungkap Ajudan Gubernur Sulsel non aktif di persidangan. Bastian Lubis menilai berbeda.
"Kalau saya kemungkinan yang menerima uang tersebut ragu atau mungkin takut kalau-kalau nomer serinya bisa dilacak oleh penyogok, sehingga menukarkan dengan uang baru agar bisa diputus atau tidak terlacak dengan pemberi uangnya," ujarnya.
Lebih jauh menurutnya, seharusnya tidak diperkenankan menyediakan uang tukar, kecuali dalam hal ini untuk kepentingan lebaran. Itupun seharusnya melalui BI.
"Tapi kalau mau ditukar uang dengan yang baru tanpa masuk ke rekening banknya ini kalau tidak kenal dengan orang bank pasti tidak mau, kecuali sudah kenal dekat ya bisa-bisa saja dilakukan tapi hal ini tidak lazim disetujui oleh petugas bank," jelasnya.
Olehnya ia menduga penukaran uang itu menjadi salah satu modus yang digunakan pemberi maupun penerima suap. tidak mau pakai transfer harus tunai dan sengaja untuk tidak dilihat atau disaksikan oleh orang banyak agar bisa dikaburkan.
Sebelumnya dikabarkan Saksi (Ajudan Nurdin Abdullah) Salman pada sidang pembuktian kasus suap proyek infrastruktur Kamis lalu mengatakan, dirinya mendapatkan instruksi dari Nurdin untuk menukar uang suap yang diterimanya dari H Momo Rp 1 Miliar ke salah satu bank plat merah di daerah Panakkukang.
Salman di hadapan Majelis Hakim mengakui, jika dirinya mendatangi Bank Mandiri cabang Panakkukang dan disuruh Nurdin untuk bertemu pimpinan bank tersebut guna menukarkan uang dari H Momo dengan uang baru (nomor seri yang baru).
"Saya diminta ketemu pak Ardi (Pimpinan Mandiri Panakkukang) disuruh tukar uang baru," benernya saat ditanyai Jaksa KPK.
Namun begitu, uang baru yang tersedia kata Salman hanya Rp 400 juta. Dia pun kemudian membawa uang tersebut ke Rumah Jabatan Nurdin Abdullah.
"Saya bawa ke rumah jabatan Bapak (Nurdin Abdullah), saya taruh di atas meja kerjanya," terangnya lagi.
BERITA TERKAIT
-
Pembelian Jet Sky NA Dianggap Cukup Bukti, KPK: Kita Tunggu Analisanya
-
Masjid di Kebun Raya Pucak Mulai Ditelusuri, KPK: Lahannya 17 Ha Milik NA
-
Sidang Lanjutan NA, Keterangan Saksi Berbeda: Uang Rp1 M Dalam Kardus Berubah Jadi Beras
-
Sidang Lanjutan NA dan Edy Rahmat, KPK Hadirkan 6 Pengusaha Diduga Turut Memberi Uang
-
Kontraktor Feri Tanriadi dan NA Saling Tuding, Pengacara Curigai Keterangan Saksi