TORUT, PEDOMANMEDIA - Pemkab Torut kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Sulsel. Ini keenam kalinya Torut meraih WTP secara berturut.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Wahyu Priyono dalam acara penyerahan laporan pemeriksaan LHP LKPD TA 2020 melalui online Zoom cofference Meeting yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara Jumat (28/5/2021).
Penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD TA 2020 oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang serta Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara Nober Rante Siamma bersama 12 Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
"BPK selaku auditor eksternal melaksanakan tugas apa yang mereka butuhkan kita sajikan selaku pemerintah daerah dan mereka yang menilai hasilnya sesuai aturan koridor yang benar," tanggap Bupati Torut Yohanis Bassang.
Ombas dalam acara tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah Rede Roni Bare, Kepala BPKAD Matius Sampe Lalong, Plt Inspektur Inspektorat M.G Sumule dan di hadiri oleh Asisten Administrasi Umum Simbong Ranggina, Kepala Bapenda Alexander Tikupadang, Plt Kepala Bappeda Irmawati Patandung, Kepala Dinas Pendidikan Yeremia T Marewa serta Staf Khusus Bupati.
BERITA TERKAIT
-
Ikuti Asistensi APBL, Program Lembang Salu Sopai Kini Lebih Terarah
-
Dorong Transparansi, 111 Lembang di Toraja Utara Lakukan Asistensi APBL di Dinas PML
-
Bupati Frederik Minta Warga Torut Tanamkan Budaya Malu Soal Kebersihan
-
Pemkab Torut Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026
-
Telan Rp12,3 M, Bupati Frederik Resmikan Jembatan Termahal di Torut