Selasa, 25 Mei 2021 16:09

Soal Pengadaan CCTV Jadi Temuan BPK, Begini Penjelasan Diskominfo Makassar

Ilustrasi CCCTV. (INT)
Ilustrasi CCCTV. (INT)

Jusman menerangkan bahwa adapun penganggaran tahun 2020 terkait CCTV yaitu penyediaan sewa jaringan CCTV terintegrasi, dan terproses melalui pengadaan sistem E-Katalog.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Makassar angkat bicara mengenai pengadaan CCTV yang menjadi temuan BPK Sulsel.

Kepala Seksi (Kasi) Aplikasi dan Telematika Jusman mengatakan, Diskominfo Makassar tidak menganggarkan pengadaan CCTV pada DPA tahun 2020.

"Tahun 2020 Diskominfo Makassar membeli CCTV sebanyak 21 unit dan unit tersebut tidak sesuai spesifikasi  berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Komunikasi dan Informatika tahun 2020," ungkapnya.

Baca Juga

Jusman menerangkan bahwa adapun penganggaran tahun 2020 terkait CCTV yaitu penyediaan sewa jaringan CCTV terintegrasi, dan terproses melalui pengadaan sistem E-Katalog, belanja ini untuk memenuhi penyediaan Bendwich sebesar 1000 Mbps dengan jaringan yang mengintegrasikan seluruh CCTV se-Kota Makassar.

"Hanya saja dalam pelaksanaan pemasangan jaringan CCTV tersebut terdapat sejumlah kendala di lapangan yang tidak bisa dihindari. Kendala yang dimaksud, berupa izin penarikan kabel FO melalui kawasan yang tidak mengizinkan untuk perentangan jaringan FO, hambatan pelintasan jaringan melalui bangunan permanen dan hambatan lainnya berupa kewenangan izin lingkungan lainnya. Selain itu provier jaringan melaporkan juga bahwa  tidak bisa menarik kabel FO karena menyangkut kewenangan instansi lain," bebernya.

Ia menjelaskan, temuan BPK hanya berupa titik CCTV yang masih terkoneksi menggunakan radio karena masih terkendala atas beberapa hal yang dimaksudkan sebelumnya laporan akhir tahun 2020 yang disampaikan oleh provider hanya sebanyak 6 titik.

"Adapun spesifikasi lainnya berupa kapasitas bandwidth sebagai SLA (Service Level Agreement) sewa jaringan CCTV terintegrasi, provider jaringan kami telah tercapai," bebernya.

"Adapun alternatif proses percepatan implementasi koneksi CCTV dilakukan setelah evaluasi dan rapat bersama dengan penyedia dan pimpinan pada bulan Maret tahun 2020 sehingga diputuskan menggunakan alternatif tersebut dalam rangka percepatan implementasi interkoneksi," tegasnya.

Terpisah, Kadis Kominfo Makassar Ismail Hajiali mengaku telah menyampaikan persoalan temuan ini ke BPK perwakilan Sulsel

"Apa yang BPK tanyakan kita sudah jawab, terkait temuan juga sudah kami sampaikan bahwa banyak faktor yang menjadi kendalanya kita," terang Ismail Hajiali.

Editor : Jusrianto
#Pengadaan CCTV Makassar #Diskominfo Makassar #ACC Sulawesi
Berikan Komentar Anda