Cara Pemkab Maros Hemat Energi: Pangkas Perjalanan Dinas, ASN Pakai Sepeda
Ia menambahkan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas dilakukan secara proporsional di seluruh OPD.
MAROS, PEDOMANMEDIA – Pemerintah Kabupaten Maros melakukan berbagai langkah demi penghematan energi nasional. Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan selain WFH, ASN juga didorong beralih ke transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Gunakan alternatif transportasi efisien dan ramah lingkungan seperti transportasi umum, kendaraan listrik, atau sepeda,” katanya, Senin (20/4/2026).
Tak hanya itu, pelaksanaan rapat, bimbingan teknis (bimtek), serta kegiatan lainnya diprioritaskan dilakukan secara daring.
“Kemudian kita juga mengoptimalkan layanan pemerintah berbasis digital,” tambahnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu menyebutkan, langkah penghematan juga dilakukan melalui pengendalian penggunaan energi.
Pemakaian alat elektronik seperti pendingin ruangan (AC) dan perangkat listrik lainnya diminimalkan. Bahkan saat WFH, aliran listrik di lantai dua Kantor Bupati Maros dipadamkan agar aktivitas terpusat di lantai satu.
Selain itu, penghematan paling signifikan dilakukan melalui pemangkasan anggaran perjalanan dinas. Davied mengungkapkan, anggaran perjalanan dinas pada 2025 sebesar Rp17.925.787.000.
Sementara pada 2026 turun menjadi Rp15.714.760.000.
“Memang terjadi pengurangan anggaran perjalanan dinas karena anggaran kita berkurang,” katanya
Ia menegaskan, pengurangan tersebut tidak akan mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kegiatan tetap berjalan dengan memprioritaskan yang sifatnya wajib dan mendukung kinerja organisasi,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan yang memungkinkan dilaksanakan secara daring akan terus didorong guna menekan biaya perjalanan.
“Kegiatan yang bisa dilaksanakan secara daring kita dorong memanfaatkan fasilitas digital,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas dilakukan secara proporsional di seluruh OPD.
“Proporsional di seluruh OPD,” katanya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
