Muh. Syakir : Minggu, 09 Mei 2021 13:50
Pelaku prostitusi online saat diamankan Satpol PP Bulukumba.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba menjaring pelaku prostitusi online malam tadi. Salah seorang PSK yang terjaring mengakui, saat tertangkap ia baru saja usai melayani dua pelanggan.

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Bulukumba, Munir mengatakan, dua perempuan open "BO" (booking online) tersebut berasal dari kabupaten tetangga, Bantaeng. Munir sempat menginterogasinya.

"Sempat saya tanya tanya yang dua perempuan BO itu kan. Katanya sudah dua orang yang dia layani di kos-kosannya malam itu," katanya.

Dua orang yang mereka layani dengan tarif Rp 250.000 dan Rp 300.000.

Munir menjelaskan, perempuan "BO" jika diamankan biasanya akan diserahkan ke Polres untuk ditindaklanjuti.

"Tapi kemungkinan kita akan lakukan dulu pembinaan ke mereka. Kita akan panggil keluarganya," terangnya.

Semua yang terjaring razia malam tadi hingga saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP Bulukumba. Munir juga menyebut telah menginterogasi pasangan lainnya yang terjaring. Salah satu yang ikut terjaring adalah pasangan janda dan seorang pria lajang. Pria ini juga berasal dari luar Bulukumba.

"Yang pria dan janda, pengakuannya baru kali ini. Itu yg cowok orang dari tenggara. Yang perempuannya dari Ujungloe," katanya.

Dalam razia tersebut, Satpol PP Bulukumba tidak menemukan alat kontrasepsi.

Razia ini masih rangkaian operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba yang membongkar praktik mesum di sebuah penginapan di Kota Bulukumba malam tadi. Dalam operasi itu tiga perempuan dan dua pria ditangkap saat sedang indehoi.

Razia ini juga menyisir sejumlah area kos-kosan. Operasi ini adalah tindak lanjut laporan mengenai maraknya prostitusi online di rumah-rumah kos dan penginapan.

"Dari razia tadi, kita berhasil amankan beberapa pasangan. Sementara satu perempuan berhasil melarikan diri," kata Kepala Satpol PP Bulukumba Andi Baso Bintang, usai razia malam tadi

Baso mengungkapkan, tiga perempuan dan dua pria ini diamankan dari lokasi berbeda. Ketiga perempuan ini adalah pelaku prostitusi atau pekerja seks komersial (PSK). Dua di antaranya dibooking via online.

Satu pasangan yang diamankan dari sebuah penginapan. Sementara dua lainnya yang diduga dibooking online teridentifikasi menggunakan aplikasi "michat".

Baso menerangkan, sebenarnya ada tiga pasangan yang terjaring razia malam tadi. Namun, satu perempuan berhasil kabur saat menyergapan.

"Jadi ada dua pasangan saja yang lengkap karena satunya melarikan diri. Sebenarnya kita kecolongan karena tidak sempat handel di lapangan," katanya.