Jumat, 27 Agustus 2021 10:58

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bone, Tarifnya Rp500 Ribu Sekali Booking

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

IM mengakui, sudah lama menggeluti prostitusi online melalui aplikasi Michat. Tarifnya Rp500.000 sekali booking.

BONE, PEDOMANMEDIA - Polisi membongkar praktik prostitusi online via aplikasi Michat di Kota Watampone, Bone, Jumat (27/8/2021). Satu pelaku prostitusi diamankan dalam operasi ini.

Operasi ini melibatkan Unit Resmob Satreskrim Polres Bone dan Opsnal Satintelkam. Pelaku yang diamankan bernama IM (30). Ia ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Lappawawoi Watampone.

Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra menerangkan, awalnya tim mendapatkan informasi masyarakat dimana sering terjadi prostitusi online. Petugas lalu melakukan penyelidikan.

Baca Juga

Penyelidikan undercovberbey (transaksi prostitusi online) akhirnya menemukan lokasi terduga kos-kosan di Jalan Lapawawoi. Petugas lalu bergerak ke lokasi dan diamankan seorang pelaku.

Dari hasil interogasi, kata Ipda Rayendra, pelaku IM mengakui, sudah lama menggeluti prostitusi online melalui aplikasi Michat. Ia mengaku memasang tarif Rp500.000 per sekali booking.

"Dia mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia tidak mempunyai pekerjaan tetap," terang dia.

Dalam penyergapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti (yang diamakankan) 1 buah handphone Vivo (sarana yang digunakan untuk percakapan kepada konsumen) dan uang tunai Rp.300.000 (hasil dari prostitusi online )," ungkapnya

Selanjutnya IM diamankan dan dibawa ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Abustan Abiy
Editor : Muh. Syakir
#Prostitusi Online #Booking Online #Polres Bone
Berikan Komentar Anda