Rabu, 05 Mei 2021 22:32

Dua Jurusan di UKI Toraja tak Lagi Terakreditasi, Rektor Beri Penjelasan ini

Oktavianus Pasoloran
Oktavianus Pasoloran

Rektor UKI Oktavianus Pasoloran menjelaskan ada instrumen di BANPT yang pihaknya harus sesuaikan. Itu merujuk pada peraturan BAN yang baru.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Dua program studi (prodi) di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja yang tak lagi terakreditasi sejak tahun 2020 menuai banyak polemik di kalangan mahasiswa. Kedua prodi tersebut yakni Teknik Sipil dan Teknik Elektro.

Hal tersebut merujuk pada data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang tertera di website http:/banpt.or.id/ hingga tanggal 5 Mei 2021. Ribuan mahasiswa terancam tidak bisa wisuda.

Pada pasal 28 Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristek Dikti) nomor 100 tahun 2016 perguruan tinggi yang tidak mengusulkan akreditasi ulang maka akan dikenakan sanksi administratif berat, berupa tidak diperbolehkannya meluluskan mahasiswa atau menyelenggarakan wisuda dan tidak dapat menerima mahasiswa baru, serta tidak dapat melaksanakan proses belajar mengajar.

Baca Juga

Rektor UKI Oktavianus Pasoloran membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan ada instrumen di BANPT yang pihaknya harus sesuaikan, sesuai peraturan BAN yang baru.

"Sementara diproses, ini bukan akhir dari segala-galanya dari prodi itu, tentu pemerintah tidak akan mematikan," ujarnya, Rabu (5/5/2021).

Sayangnya, Oktavianus tak menjelaskan secara detail penyebab permasalahan tersebut. Ia mengaku tengah mengusahakan sebuah tindak lanjut. 

"Butuh waktu untuk menjelaskan itu. Kami semantara rapim tentang itu," cetusnya.

Editor : Muh. Syakir
#UKI Toraja #2 Prodi UKI tak Terakreditasi #Pendidikan
Berikan Komentar Anda