BONE, PEDOMANMEDIA- Langkah inovatif dilakukan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN) Watampone. Pendampingan pengelolaan keuangan dilakukan di sejumlah desa, salah satunya di Desa Mallari, Kecamatan Awangpone.
Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Tata Kelola Keuangan Desa dan Perpajakan digelar dengan melibatkan perangkat desa secara virtual.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu tolak ukur keberhasilan desa dapat dilihat dari tata kelola keuangan dan perpajakan yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk keperluan tersebut, lanjutnya, diperlukan pemahaman yang sama oleh seluruh perangkat desa melalui kegiatan FGD. Kata dia, hal yang penting untuk diperhatian oleh pengelola dana yang bersumber dari APBN/APBD adalah memastikan 3T sebelum melakukan pembayaran.
"Jadi harus dipastikan dulu 3T, apakah sudah tepat orang, tepat jumlah dan tepat waktu," tukasnya.
Selain itu menurutnya pengelolaan dana juga tidak sekedar tersalur (sent) saja, akan tetapi dapat memastikan bermanfaat bagi masyarakat (delivered).
"Makanya diharapkan melalui kegiatan FGD ini. Dapat menjadi langkah nyata KPPN Watampone dalam pendampingan Desa Mallari untuk bisa menjadi “Role Model”. Selain itu, juga dapat lebih optimal lagi dalam mengelola dana APBDes untuk kesejahteraan masyarakat," Pungkasnya.
Dikabarkan dalam FGD tersebut Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) Fahrul Aprianto dan M. Lukman Syatir turut bersuara. Dan memberikan materi terkait Tata Kelola Keuangan Desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa tahun 2021.
Sementara itu, untuk perpajakan dipaparkan oleh narasumber dari KPP Pratama Watampone, Syukur Arianto dan Askar Azis.
BERITA TERKAIT
-
L-KONTAK Laporkan 4 Pemdes di Wajo ke Kejati Sulsel Terkait Korupsi Dana Desa
-
Masa Jabatan Kades Kini 8 Tahun, Sosiolog: Harusnya Dibarengi Peningkatan Kinerja
-
LAMAK Datangi Polda Sulsel, Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Kepala-kepala Desa di Selayar Tahun 2020-2023
-
Tahun Ini, Sulsel Kecipratan Rp2 Triliun Lebih Dana Desa
-
Minimalisir Penyelewengan, DPML Tator Terapkan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Online