MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tersangka penyuap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) Agung Sucipto sejak hari ini diakui sudah menghuni blok Tipikor Lapas Klas IA Makassar. Ia diterbangkan dari Jakarta ke Makassar dengan alasan untuk memudahkan persidangan nantinya.
Dengan pindahnya Agung Sucipto, ditengarai sidang akan digelar KPK di Makassar, kemungkinan untuk mempermudah pembuktian, terlebih saksi kebanyakan berasal dari Sulawesi Selatan.
"Kalau di jakarta kan Jauh. Makanya Dia ini dipindah untuk mempermudah persidangan saja, Locusnya kan disini," ujar Kepala Lapas Klas I A Makassar, Herwono saat dikonfirmasi telepon, Selasa (27/4/2021).
Herwono lebih jauh mengatakan, KPK sejak Senin sore tiba di Lapas Klas I A Makassar membawa Agung Sucipto. Dia lantas menjalani prosedur bebas Covid-19.
Ditanyai terkait adanya aturan pembatasan tahanan Lapas dari Menkumham, Herwono sendiri mengaku aturan itu memang masih berlaku. Hanya saja, khusus tersangka Anggung, Herwono mengaku pihaknya di Lapas Klas I A Makassar hanya menjalankan tugas.
"Kami hanya menerima apa yang menjadi keputusan. Nanti kami hanya menjadi pelaksana," akunya.
BERITA TERKAIT
-
Pembelian Jet Sky NA Dianggap Cukup Bukti, KPK: Kita Tunggu Analisanya
-
Masjid di Kebun Raya Pucak Mulai Ditelusuri, KPK: Lahannya 17 Ha Milik NA
-
Sidang Lanjutan NA, Keterangan Saksi Berbeda: Uang Rp1 M Dalam Kardus Berubah Jadi Beras
-
Sidang Lanjutan NA dan Edy Rahmat, KPK Hadirkan 6 Pengusaha Diduga Turut Memberi Uang
-
Kontraktor Feri Tanriadi dan NA Saling Tuding, Pengacara Curigai Keterangan Saksi