Agung Sucipto Dipindah ke Lapas Klas IA, Sidang Suap NA Bakal Digelar di PN Makassar
Dengan pindahnya Agung Sucipto, ditengarai sidang akan digelar KPK di Makassar, kemungkinan untuk mempermudah pembuktian, terlebih saksi kebanyakan berasal dari Sulawesi Selatan.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tersangka penyuap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) Agung Sucipto sejak hari ini diakui sudah menghuni blok Tipikor Lapas Klas IA Makassar. Ia diterbangkan dari Jakarta ke Makassar dengan alasan untuk memudahkan persidangan nantinya.
Dengan pindahnya Agung Sucipto, ditengarai sidang akan digelar KPK di Makassar, kemungkinan untuk mempermudah pembuktian, terlebih saksi kebanyakan berasal dari Sulawesi Selatan.
"Kalau di jakarta kan Jauh. Makanya Dia ini dipindah untuk mempermudah persidangan saja, Locusnya kan disini," ujar Kepala Lapas Klas I A Makassar, Herwono saat dikonfirmasi telepon, Selasa (27/4/2021).
Herwono lebih jauh mengatakan, KPK sejak Senin sore tiba di Lapas Klas I A Makassar membawa Agung Sucipto. Dia lantas menjalani prosedur bebas Covid-19.
Ditanyai terkait adanya aturan pembatasan tahanan Lapas dari Menkumham, Herwono sendiri mengaku aturan itu memang masih berlaku. Hanya saja, khusus tersangka Anggung, Herwono mengaku pihaknya di Lapas Klas I A Makassar hanya menjalankan tugas.
"Kami hanya menerima apa yang menjadi keputusan. Nanti kami hanya menjadi pelaksana," akunya.
