BONE, PEDOMANMEDIA - Tim BNN RI meringkus 3 orang terduga penyalahgunaan sabu di Kelurahan Bajoe, Bone, Minggu (18/4/2021). 1 orang pelaku meninggal dunia dan barang bukti yang diamankan sebanyak 89 Kg.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan oleh BNN RI.
Penangkapan di Bone itu dilakukan pada Minggu (18/4/2021) dini hari dan diamankan barang bukti sebanyak 7 karung sabu-sabu.
"Totalnya kurang lebih 89 kg sabu-sabu," ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa barang haram tersebut diduga diambil di Parepare kemudian dibawa ke Pelabuhan Bajoe untuk dikirim ke Kendari.
"Informasinya barang ini pengiriman via jalur laut. Dimana barang dari Parepare kemudian ke Bone dan akan dikirim ke Kendari. Tim masih bekerja, ada satu yang diamankan dan ada satu yang dilumpuhkan karena melawan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Bone AKBP Ismail Husain yang dikonfirmasi masih melalui pesan Whatsappnya enggan berkomentar banyak.
"Masih pengembangan dari tim BNN RI," singkatnya.
Dari informasi yang dihimpun, petugas menembak mati 1 pelaku karena berusaha melawan petugas saat akan diamankan.
BERITA TERKAIT
-
Ternyata Mengandung Narkotika, BNN Minta Penggunaan Vape Diatur di RUU Narkotika
-
Polda Sulsel-BNN Diminta Usut Dugaan Aliran Duit Bandar Narkoba Owen ke Bupati Torut
-
BNN Gerebek Lab Narkoba Sindikat Rusia di Bali, 8 Kg Party Drug Disita
-
Polisi Buru Andre Fernando, Bandar Internasional Pemasok Narkoba ke Ko Erwin
-
Ramai Isu Didonaturi Bandar Narkoba di Pilkada Torut, Ini Klarifikasi Bupati Frederik