Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di DPRD Tana Toraja.
TATOR, PEDOMANNEDIA - Ribuan Mahasiswa dan buruh menggelar aksi unjuk rasa di Tana Toraja (Tator) menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020). Hasilnya, DPRD Tator sepakat menolak Omnibus Law.
Dari pantauan, massa sempat memanas dan membakar ban di depan kantor DPRD karena tak ada satupun dewan yang menemui massa tersebut.
Berselang 2 jam kemudian, anggota DPRD akhirnya menemui massa aksi dan langsung mengajak masuk ke Kantor DPRD.
Ketua DPRD Tator, Welem Sambolangi menyatakan setuju untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Kami memutuskan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan meminta ke pemerintah pusat agar mengeluarkan Perpu. Ini untuk kepentingan dan masyarakat Indonesia," cetusnya.
BERITA TERKAIT
-
Kasus Dugaan Korupsi ART DPRD Tator Mangkrak, Kejati Sulsel: Masih Penyelidikan
-
DPRD Tator Tegaskan Tolak Kenaikan Tarif PBB-P2
-
Pelantikan 30 Anggota DPRD Tator Kuras Anggaran Rp660 Juta
-
Sekda Tator Kritik DPRD Soal Penertiban Bangunan: Jangan Hanya Koar-koar
-
DPRD Soroti KPU Tator Terbitkan DPTb Palsu di Pileg 2024: Jahat!