Kasus Dugaan Korupsi ART DPRD Tator Mangkrak, Kejati Sulsel: Masih Penyelidikan
Diduga terjadi penggelembungan anggaran dalam pos ART pimpinan DPRD sejak 2017 hingga 2024.
TANA TORAJA, PEDOMANMEDIA - Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran rumah tangga (ART) di DPRD Tana Toraja mangkrak di Kejaksaan Tinggi Sulsel. Kejati mengakui kasus ini masih berkutak di penyelidikan.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan bahwa kasus tersebut hingga kini belum tuntas di tangan Kejati Sulsel.
“Masih tahap penyelidikan. Belum ada yang berstatus saksi. Baru klarifikasi yang dilakukan,’’ kata Soetarmi Kepada PEDOMANMEDIA via Whatsapp Senin, 27 Oktober 2025.
“Tahap penyelidikan dilakukan hanya klarifikasi ke pihak-pihak yang dianggap dapat menerangkan peristiwa yang diduga ada perbuatan melawan hukum,’’ tambah Soetarmi.
Ditanya wartawan, siapa saja yang pernah dimintai klarifikasi, Soetarmi memilih tertutup.
"Mohon maaf, kami tidak pernah menyebut nama selama proses klarifikasi,’’ ujarnya.
Kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Tator mengemuka sejak 2024 lalu. Kasus ini ditindaklanjuti Kejati Sulsel atas laporan dari sejumlah lembaga.
Diduga terjadi penggelembungan anggaran dalam pos ART pimpinan DPRD sejak 2017 hingga 2024. Sejumlah pihak diduga ikut menikmati aliran dana tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun PEDOMANMEDIA, anggaran yang diduga disalahgunakan yakni anggaran pemeliharaan rumah dan kendaraan dinas sebesar Rp100-152 juta/bulan, konsumsi bulanan Rp25-40 juta/bulan, listrik dan air Rp10 juta/bulan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
