Usai Ekspose, Kasus Pemotongan Dana BOP Pendidikan Agama Takalar Naik Penyidikan
Setelah melalui ekspose kasus, Kejari Takalar resmi menaikkan kasus dugaan korupsi pemotongan dana BOP untuk Pendidikan Agama ke tahap penyidikan. Saksi akan dipanggil untuk diperiksa dan menemukan bukti untuk mencari pelaku.
TAKALAR, PEDOMANMEDIA - Usai melalui ekpose, Kasus dugaan pemotongan dana BOP untuk TPA dan TPQ di Kabupaten Takalar akhirnya naik penyidikan.
Dugaan awal terjadinya tindak pidana korupsi diakui telah ditemukan, sehingga kasus tersebut dinaikkan statusnya dari penyidikan menjadi penyidikan oleh penyidik Pidsus Kejari Takalar.
"Setelah melalui ekspose, kasus itu kita naikkan ke penyidikan, dua alat bukti kita temukan," ujar Kepala Seksi Intelijen, Kejari Takalar, Herdiawan Prayuhdi, Jumat (9/4/2021).
Selanjutnya penyidik kata Dia, sudah dibentuk berdasarkan Sprint-02/P4.32/Fd.1/04/2021.
"Dengan terbitnya Sprin Dik tersebut maka langkah awal yang di lakukan oleh Tim Penyidik tentunya mengagendakan rencana pemanggilan saksi saksi guna menemukan sebanyak banyaknya Alat Bukti serta menemukan siapa pelaku pidananya," ujar Herdiawan lagi.
Diketahui dalam kasus ini ditengarai telah terjadi pemotongan dana BOP antara Rp1,5 juta sampai Rp4 juta rupiah per TPA dan TPQ.
