Selasa, 31 Mei 2022 22:59

Tahan Kades Terlibat Korupsi DD, Laksus Apresiasi Kejari Takalar

Direktur Laksus Muhammad Ansar (kiri).
Direktur Laksus Muhammad Ansar (kiri).

Langkah kejari ini juga memberi warning kepada kades agar berhati-hari mengelola anggaran.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel Muhammad Ansar mengapresiasi komitmen Kejaksaan Negeri Takalar dalam upaya pemberantasan korupsi. Kejari dinilai telah memenuhi rasa keadilan publik.

"Komitmen yang ditunjukkan Kajari Takalar patut kita supor. Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan menunjukkan keseriusan," terang Ansar, Selasa (31/5/2022).

Ansar menanggapi langkah tim penyidik Kejaksaan Negeri Takalar yang menahan Kepala Desa Soreang dalam kasus dugaan korupsi dana desa (DD). Ansar menilai proses penyelidikan kasus ini berjalan cepat.

Baca Juga

Hanya beberapa hari usai dimulainya penyelidikan, kasus ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Lalu penetapan tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Kades Soreang diduga melakukan penyelewengan dana desa senilai Rp253 juta.

Menurut Ansar ini sebuah langkah maju. Seharusnya kata dia, beginilah aparat hukum bekerja. Terukur, cepat, tidak pandang bulu.

"Kita harapkan ini menjadi langkah awal Kejari Takalar dalam upaya terus memonitoring kasus penyelewengan dana desa yang memang sangat rentan. Langkah terukur seperti akan memberi efek jera," ucap Ansar.

Langkah kejari ini juga memberi warning kepada kades agar berhati-hari mengelola anggaran.

Secara khusus Ansar juga memuji political will (komitmen) Kajari Takalar Salahuddin. Ia menyebut, Salahuddin bekerja cukup progresif dalam pemberantasan korupsi.

"Ini patut kita apresiasi. Sebagai pegiat antikorupsi kami salut dengan langkah langkah terukur Kajari. Semoga semangat beliau dalam pemberantasan korupsi tetap terjaga," terang Ansar.

Ansar mengatakan, dana desa memang harus jadi perhatian. Sebab statistik kasus korupsi DD trennya naik setiap tahun.

 

Editor : Muh. Syakir
#Direktur Laksus #Dana Desa #Kejari Takalar
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer