HMTI Desak Pemerintah Naikkan Status Adonara Jadi Bencana Nasional
Kevin juga mengungkapkan data yang pihaknya terima dari BNPB mencatat 15 orang luka-luka dan sebanyak 2.655 jiwa mengungsi. Selain itu, BNPB juga mencatat sebanyak 25 rumah rusak berat, 17 rumah hanyut, 114 rusak sedang, 60 rumah terendam, dan 743 rumah terdampak.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Himpunan Mahasiswa Toraya Indonesia (HMTI) menilai pemerintah pusat terlalu lamban menyikapi bencana banjir bandang yang terjadi di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. HMTI menilai Bencana tersebut merupakan bencana nasional.
Ketua HMTI Kevin Bimbin mengatakan sikap responsif Presiden Joko Widodo. Ia meminta agar penanganan dampak bencana bisa lebih cepat dan terus melakukan evaluasi sistem mitigasi.
"Kami meminta kepada pemerintah pusat agar menaikan status bencana yang terjadi di NTT menjadi status Bencana Nasional," ucapnya, Selasa (6/4/2021).
Kevin juga menyerukan pentingnya solidaritas nasional sehubungan dengan banyaknya korban dan skala kerusakan yang diakibatkan oleh peristiwa tersebut.
"Saat ini data yang diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana HMTI terkait dampak bencana Banji NTT antara lain korban jiwa total seluruhnya 84 orang dan dalam pencarian yang masih tertimbun 71 orang, dan wilayah yang terdampak paling berat di antaranya adalah Flores Timur, Lembata, Kupang, dan Sabu Raijua," ungkapnya.
Kevin juga mengungkapkan data yang pihaknya terima dari BNPB mencatat 15 orang luka-luka dan sebanyak 2.655 jiwa mengungsi. Selain itu, BNPB juga mencatat sebanyak 25 rumah rusak berat, 17 rumah hanyut, 114 rusak sedang, 60 rumah terendam, dan 743 rumah terdampak.
"Mari kita mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak musiba di NTT, semoga diberikan ketabahan dan kekuatan, dan mari kita sama-sama mengulurkan bantuan untuk meringankan beban saudara kita ditempat pengungsian," tutupnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
