MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polsek Makassar mengamankan tiga pelaku tawuran yang masih di bawah umur di perempatan Jalan Abu Bakar Lambogo-Pasar Karuwisi. Tawuran tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kasi Humas Polsek Makassar Bripka Iskandar menyebutkan pelaku masih anak berusia mulai 13-16 tahun. Mereka dari warga Jalan Kesatuan, Kota Makassar.
"Awalnya sekitar pukul 22.30 wita pemuda kelompok Jalan Perdamaian (Sepakat) melempari pemuda Jalan Sejiwa (Pasar Karuwisi) dengan menggunakan batu dan botol sehingga pemuda Jalan Sejiwa dibantu oleh kelompok pemuda Jalan Kesatuan membalas dengan menggunakan batu, busur, dan petasan," katanya, Senin (12/10/2020).
Personel Polsek Makassar yang dipimpin KA SPKT Polsek Makassar Aiptu Abd Rahman tiba di TKP dan langsung membubarkan kedua kelompok tersebut dengan mengunakan tembakan flassball/gas air mata.
"Dalam penyisiran tersebut Polisi mengamankan tiga pelaku diduga tawuran yang berinisial SD (16), AW(13), dan BG(13) serta 1 buah anak panah. Ketiga remaja tersebut bersama 1 buah anak panah diamankan di Polsek Makassar," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Pria di Makassar Luka Parah Disabet Parang, Polisi Buru 5 Pelaku
-
Pesta Miras di Makassar Digerebek, 6 Orang Ditangkap
-
Polisi Bubarkan Kericuhan di Makassar, 3 Sepeda Motor Rusak
-
Saling Ejek Saat Pesta Miras, Pria di Makassar Tikam Dua Temannya
-
Tawuran Pakai Panah-Bom Molotov, 3 Anak di Bawah Umur di Makassar Diciduk