Senin, 12 Oktober 2020 15:12

Tawuran di Ablam-Karuwisi, Polisi Amankan Tiga Pelaku di Bawah Umur

Remaja pelaku tawuran di Ablam-Karuwisi saat diamankan polisi.
Remaja pelaku tawuran di Ablam-Karuwisi saat diamankan polisi.

Tiga pelaku diamankan beserta barang bukti 1 buah anak panah.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polsek Makassar mengamankan tiga pelaku tawuran yang masih di bawah umur di perempatan Jalan Abu Bakar Lambogo-Pasar Karuwisi. Tawuran tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kasi Humas Polsek Makassar Bripka Iskandar menyebutkan pelaku masih anak berusia mulai 13-16 tahun. Mereka dari warga Jalan Kesatuan, Kota Makassar.

"Awalnya sekitar pukul 22.30 wita pemuda kelompok Jalan Perdamaian (Sepakat) melempari pemuda Jalan Sejiwa (Pasar Karuwisi) dengan menggunakan batu dan botol sehingga pemuda Jalan Sejiwa dibantu oleh kelompok pemuda Jalan Kesatuan membalas dengan menggunakan batu, busur, dan petasan," katanya, Senin (12/10/2020).

Baca Juga

Personel Polsek Makassar yang dipimpin KA SPKT Polsek Makassar Aiptu Abd Rahman tiba di TKP dan langsung membubarkan kedua kelompok tersebut dengan mengunakan tembakan flassball/gas air mata.

"Dalam penyisiran tersebut Polisi mengamankan tiga pelaku diduga tawuran yang berinisial SD (16), AW(13), dan BG(13) serta 1 buah anak panah. Ketiga remaja tersebut bersama 1 buah anak panah diamankan di Polsek Makassar," pungkasnya.

Penulis : Hasan
Editor : Jusrianto
#Polsek Makassar #Tawuran #Remaja
Berikan Komentar Anda