KPK Dalami Kekayaan Kepala Bapenda Makassar
Niken berharap semua pihak menunggu KPK, sebab LHKPN masuk dalam konteks pencegahan, sehingga harus menunggu klarifikasi, serta penjelasan yang bersangkutan terkait asal usul kekayaannya.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - KPK rencananya akan melakukan klarifikasi atas peningkatan kekayaan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Irwan Adnan. Meskipun begitu KPK belum bisa menyimpulkan.
Hal itu diungkap Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV Niken Aryati saat menghadiri acara di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/4/2021).
Niken mengatakan saat ini KPK belum menyimpulkan masalah tersebut, meski yang bersangkutan (Irwan) mengaku dapat mempertanggungjawabkan kekayaannya tersebut.
"Nantikan ada prosesnya lebih lanjut. akan ada pemeriksaan dan penjelasan. Disitu nanti akan ditanyakan kejelasan asal-usul hartanya," ungkap Niken.
Kendati demikian, ia berharap semua pihak menunggu KPK, sebab LHKPN masuk dalam konteks pencegahan, sehingga harus menunggu klarifikasi, serta penjelasan yang bersangkutan terkait asal usul kekayaannya.
"Ini masih dalam konteks LHKPN, masih konteks pencegahan, makanya nanti kita tunggu dulu penjelasan asal-usul kekayaannya, karena memang KPK belum menyimpulkan kan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui jumlah harta kekayaan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Irwan Adnan disebut tidak wajar. Karena dalam periode satu tahun, kenaikannya mencapai Rp 48 miliar lebih. Kini diketahui harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 56,4 miliar di luar aset tanah yang berada tidak hanya di Makassar, namun juga di Jakarta.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menegaskan seluruh jumlah harta yang terdata dan di laporkan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) semuanya bisa dipertanggungjawabkan.
Penulis: Chaidir
