Senin, 05 April 2021 10:03

Harta Kekayaannya Dinilai tak Wajar, DPRD Tantang Irwan Adnan Terbuka ke Publik

Kasrudi
Kasrudi

Kasrudi mengatakan, kecurigaan publik wajar karena Irwan adalah pejabat negara. Tidak salah publik menuntut transparansi.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Peningkatan harta kekayaan Kepala Bapenda Kota Makassar Irwan Adnan dalam 3 tahun dinilai tak wajar. DPRD meminta Irwan terbuka ke publik dari mana sumber kekayaannya itu.

"Harusnya Irwan dapat secara terbuka menyampaikan sumber harta kekayaannya kepada publik. Hal itu agar publik tidak lagi menaruh kecurigaan," ujar Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi, Senin (5/4/2021).

Kasrudi mengatakan, kecurigaan publik wajar karena Irwan adalah pejabat negara. Tidak salah publik mempertanyakan asal-usul kekayaan seorang pejabat negara, yang umumnya mendapatkan gaji dari uang rakyat.

Baca Juga

"Pada dasarnya wajar-wajar saja kalau publik mempertanyakan kekayaan seorang pejabat negara. Karena mereka pastinya ingin mengetahui jangan sampai kekayaan itu ada hubungannya dengan jabatannya," ungkapnya.

Kendati begitu, Kasrudi menilai publik jangan menuduh tanpa bukti dan menyerahkan masalah tersebut pada pihak yang berwenang.

"Ada penegak hukum, kalau memang itu perlu ditelusuri, saya kira penegak hukum sangat mudah untuk melakukan penelusuran harta kekayaan penyelenggara negara. Jadi kita tunggu saja sikap penegak hukum seperti apa," ujarnya.

Namun demikian, publik juga harusnya melihat secara utuh. Siapa tau, kata Kasrudi, sumber kekayaan tersebut berasal dari warisan atau usaha lainnya yang tidak ada hubungannya dengan jabatannya.

"Kalau dari warisan itukan wajar-wajar saja. Yang salah kalau itu berhubungan dengan jabatannya. Makanya saya katakan, kalau memang bisa mempertanggungjawabkan kekayaannya, yah apa susahnya menjelaskan itu kepada publik," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui jumlah harta kekayaan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Irwan Adnan disebut tidak wajar. Karena dalam periode satu tahun, kenaikannya mencapai Rp 48 miliar lebih. Kini diketahui harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 56,4 miliar di luar aset tanah yang berada tidak hanya di Makassar, namun juga di Jakarta.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menegaskan seluruh jumlah harta yang terdata dan di laporkan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) semuanya bisa dipertanggungjawabkan.

“LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK. Dan apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya berharap pejabat lain bisa mengikuti langkahnya tersebut, utamanya pejabat di lingkup Pemkot Makassar.

Irwan Adnan menuturkan, jika nilai harta kekayaan Irwan mengalami peningkatkan dari 2017 sebesar Rp8,2 miliar melonjak menjadi Rp53,6 miliar di 2018. Hal itu dipicu adanya ketidaklengkapan data.

“Pada 2017 yang saya laporkan harta kekayaan secara pribadi, kemudian terjadi perubahan pada 2018 karena diakumulasikan dengan aset keluarga termasuk istri,” ungkapnya.

Itupun, tegas dia, jika saat melaporkan harta kekayaan yang melonjak itu telah berkoordinasi dengan KPK melalui verifikasi data.

“Data yang menopang nilai harta saya itu sudah saya perlihatkan sama KPK. Jadi bukan soal besar atau kecil nilainya, tetapi ini soal transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan saya berani pertanggungjawabkan itu ke KPK dan itu saya wujudkan di laporan LHKPN,” ungkapnya.

Makanya, dia kembali mengingatkan ke ASN lainnya unuk berani melakukan pelaporan harta, apalagi ini berkaitan dengan integritas.

“Selain LHKPN, saya juga sudah aktif program tax amnesti. Jadi tidak perlu khawatir harta naik signifikan, kalau memang sumbernya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi kan, harta yang dimiliki merupakan hasil usahanya yang dikumpulkan sejak 20 tahun lalu.

“Intinya, semua harta yang saya laporkan itu sumbernya jelas, dan sudah saya laporkan ke KPK. Tujuannya untuk transparansi, agar, jadi tak perlu khawatir jika memang kondisi real harta naik. Yang masalah itu, jika melaporkan harta yang tidak sesuai fakta. Bahkan, melaporkan harta minim tapi faktanya sangat besar,” pungkasnya.

Editor : Muh. Syakir
#Kepala Bapenda Makassar Irwan Adnan #LHKPN #Kasrudi #DPRD Makassar
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer