ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Bupati Enrekang Muslimin Bando menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 ke BPK RI Sulsel, Rabu (31/3/2021). Ia berharap Enrekang tetap mempertahankan raihan WTP.
MB didampingi oleh Sekda, Ketua DPRD beserta beberapa Kepala OPD. Hasil pemeriksaan diserahkan secara simbolis kepada Ketua Perwakilan BPK Sulsel Wahyu Priyono.
Bupati Enrekang Muslimin Bando menguraikan, LKPD ini terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
"Kita berharap dapat mempertahakan raihan WTP dengan predikat clean and clear. Sebab selama ini kita telah berupaya mengelola anggaran secara wajar, efektif, efisien, transparan dan akuntabel," kata MB.
Ia juga mengapresiasi BPK yang selama ini terus memberikan pembinaan kepada jajaran OPD pemerintah dalam mengelola anggaran.
Sementara itu, Kepala BPK Sulsel Wahyu mengatakan, LKPD tersebut bakal diperiksa paling lambat selama 3 bulan. Hasil pemeriksaan itu diharap menjadi bahan evaluasi bagi Pemda untuk semakin menyempurnakan pengelolaan anggaran.
Acara itu juga dihadiri Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Selain Enrekang, Pemkab yang juga menyerahkan LKPD-nya hari ini masing-masing Tana Toraja dan Wajo.
BERITA TERKAIT
-
Kisah Pahit Guru di Enrekang: TPG 2023-2025 Belum Dibayar
-
Sempat Molor, Pemkab Enrekang Resmi Perpanjang Kontrak PPPK
-
Bupati Yusuf Gandeng 2 Peneliti Belanda Wujudkan Transformasi Pertanian di Enrekang
-
Temu Pendidik Nusantara XII di Enrekang: Saatnya Isu Lingkungan jadi Diskusi di Ruang Kelas
-
DPRD Soroti Inspektorat Enrekang: Pengawasan Keuangan tak Proaktif