Kisah Pahit Guru di Enrekang: TPG 2023-2025 Belum Dibayar
Erik mengungkapkan bahwa Pemda Enrekang saat ini kesulitan karena realisasi 2023 dan 2024 belum dilakukan.
ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Keluhan guru-guru di Kabupaten Enrekang terus disuarakan. Separuh Tunjangan Profesi Guru (TPG) gaji 13 tahun 2023 belum dibayarkan.
Begitu juga TPG gaji 13 2024 dan 2025 belum ada tanda-tanda bakal cair. Mereka kini menuntut jawaban pemerintah daerah.
"Sudah lebih dari 2 tahun gaji kami tertahan, ini sangat merugikan kami," kata seorang guru yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang, Erik Kamase, mengakui keluhan guru-guru tersebut.
"Tahun 2024, kami menerima transfer uang masuk ke kas daerah sebesar 21 miliar untuk pembayaran TPG gaji 13," katanya.
Namun, uang tersebut belum disalurkan kepada guru-guru, sehingga akumulasi utang Pemda Enrekang ke guru-guru mencapai Rp45 miliar. Termasuk sertifikasi sebesar Rp23 miliar.
Erik tidak menjelaskan ke mana larinya dana transfer pusat yang telah masuk ke kas daerah itu.
"Sebaiknya itu dikonfirmasi ke Badan Pengelola Keuangan," katanya.
Erik mengungkapkan bahwa Pemda Enrekang saat ini kesulitan karena realisasi 2023 dan 2024 belum dilakukan. Sehingga kemungkinan besar Kementerian Keuangan akan memblokir TPG gaji 13 tahun 2025.
Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, serta anggota DPR RI, Bapak H. La Tinro La Tunrung, sedang berjuang keras untuk memperjuangkan hak-hak guru untuk 2025 ini.
"Kami mohon doa dari para guru-guru di Kabupaten Enrekang, semoga cita-cita dan usaha kami dapat tercapai," kata Erik.
