MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota DPRD Kota Makassar Andi Astiah menggelar sosialisasi penyebaran informasi kepada masyarakat produk hukum daerah Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, di Grand Populer Hotel, Jl. Sulawesi, Kamis (11/2/2021)
Hadir sebagai narasumber, Sudirman (Pemerhati Anak), Wiwik Amaluddin (Akademisi).
Dalam sambutannya, Andi Astiah sekaligus narasumber pada kegiatan itu mengingatkan pentingnya Perda tentang perlindungan anak ini untuk dipahami khususnya bagi orang tua agar anak dapat tumbuh berkembang berpartisipasi secara optimal, dan berhak mendapat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran sebagaimana yang diatur dalam Perda ini dan UU tentang perlindungan anak.
“Peran orang tua sangat penting untuk menjaga dan mengawasi tumbuh kembang anak dimulai lingkungan terdekat yakni mulai keluarga, sekolah dan lingkungan tempat tinggal,” kata Andi Astiah dalam sambutannya.
Regulasi Perda Perlindungan Anak ini lanjut politisi PKS itu, menjadi rujukan pemenuhan hak – hak anak salah satunya hak mendapatkan pendidikan yang layak bukan hanya di lingkungan sekolah tetapi juga di lingkungan tempat tinggal.
“Kita berharap melalui sosialisasi ini orang tua atau masyarakat dapat mengetahui dan lebih memahami pentingnya bahwa melindungi anak adalah hal mutlak yang harus dilaksanakan,” ujarnya.
Terakhir, Andi Astiah mengingatkan kesadaran semua pihak untuk turut bersama-sama menjaga lingkungan sekitar agar perang kelompok yang kerap terjadi akhir-akhir ini di wilayah utara tidak lagi berlanjut.
“Mariki’ semua jaga lingkunganta’, ingatkanki anakta’ masing-masing dan semua pihak, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda untuk saling bahu membahu agar perang kelompok bisa dihentikan. Intinya perluki kesadaran dan kerjasama. Saya juga selaku anggota DPRD akan senantiasi membangun kemunikasi dengan pihak-pihak terkait agar supaya perang kelompok ini bisa segera berakhir dengan damai,” ujarnya.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar