Rabu, 28 Oktober 2026 14:19

Anggota DPRD Makassar-DPRD Sulbar Sharing Pendampingan Hukum Bagi Warga Miskin

Anggota DPRD Makassar-DPRD Sulbar Sharing Pendampingan Hukum Bagi Warga Miskin

Konsultasi ini sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif dan sekretariat DPRD di daerah dalam memperkaya referensi penyusunan kebijakan.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota DPRD Kota Makassar melakukan kunjungan ke DPRD Sulawesi Barat Kunjungan ini dalam rangka sharing pendampingan hukum bagi warga miskin.

Kedatangan anggota DPRD Makassar diterima Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung, bersama jajaran staf di ruang kerjanya. Pertemuan ini berfokus pada pertukaran informasi antarlembaga daerah, terutama mengenai penyelenggaraan bantuan hukum bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Bagi DPRD Kota Makassar, konsultasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperluas pemahaman mengenai regulasi yang mengatur bantuan hukum. Referensi dari daerah lain diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mendorong kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga

Sahrin Salatung menyambut positif kunjungan tersebut dan menilai komunikasi antardaerah penting untuk memperkuat pemahaman terhadap kebijakan publik. “Kami menyambut baik konsultasi ini sebagai wadah berbagi informasi dan pengalaman antardaerah,” ujar Sahrin.

Ia berharap pertukaran informasi tidak hanya berhenti pada pembahasan aturan, tetapi juga membantu memperjelas penerapannya di lapangan. Menurut Sahrin, pemahaman yang menyeluruh diperlukan agar regulasi bantuan hukum benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.

Sahrin juga mengaitkan penguatan regulasi dan pelayanan publik dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. Upaya tersebut diarahkan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan kebijakan daerah tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Tri Sulkarnain Ahmad menjelaskan bahwa kunjungan DPRD Kota Makassar bertujuan memperoleh masukan yang dapat mendukung pembahasan kebijakan bantuan hukum.

“Kami berharap melalui konsultasi ini, kami dapat memperoleh informasi dan referensi yang relevan, baik dari sisi regulasi maupun implementasinya,” ungkap Tri.

Menurut Tri, informasi tersebut penting sebagai bahan pertimbangan untuk mendorong kebijakan yang lebih efektif bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum. Ia juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat kurang mampu memiliki akses terhadap bantuan hukum yang layak, sehingga keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang untuk memperoleh perlindungan hukum.

Konsultasi ini sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif dan sekretariat DPRD di daerah dalam memperkaya referensi penyusunan kebijakan. Bagi DPRD Kota Makassar, hasil pertukaran informasi diharapkan dapat membantu memperkuat pemahaman mengenai regulasi sekaligus mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretariat DPRD Sulawesi Barat menyatakan terbuka terhadap koordinasi dan pertukaran informasi antardaerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Melalui kolaborasi tersebut, kedua pihak diharapkan dapat memperluas perspektif dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga, terutama dalam pemenuhan akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

 

Editor : Muh. Syakir
#DPRD Kota Makassar #DPRD Makassar
Berikan Komentar Anda