Kisruh Proyek Kantor Bupati Torut, Kontraktor "Nakal" Belum Kembalikan Rp3,3 M
PT Hujan Berkat belum mengembalikan Rp3,3 M. Pemkab akan menerbitkan SK permintaan bantuan kepada kejaksaan untuk menagih.
TORUT, PEDOMANMEDIA - PT Hujan Berkat belum mengembalikan tuntutan kerugian negara Rp3,3 miliar lebih pada pembangunan kantor Bupati Toraja Utara di Panga'. Pemda mengancam akan melibatkan kejaksaan jika kontraktor tetap tak menunjukkan itikad baik.
Plt Kepala Inspektorat Yermia T Marewa mengatakan, kasus tersebut sudah mengantongi surat keputusan untuk penagihan. Namun hingga sekarang belum ada pengembalian dari PT Hujan Berkat.
"Kita tunggu itikad baik mereka," terang Yermia.
Yermia yang juga Kadis Pendidikan Torut mengungkapkan, kasus ini terus ditindaklanjuti. Inspektorat telah menanganinya secara administratif.
PT Hujan Berkat telah secara patut diminta melakukan pengembalian. Jika dalan batas waktu tertentu belum ada kemajuan sikap, kata Yermia, pihaknya akan menerbitkan SK berisi permintaan bantuan kepada kejaksaan untuk menagih.
"Kalau ada rekanan yang membandel kita akan mengambil langkah lebih tegas. Kita akan terbitkan SK untuk bantuan ke kejaksaan. Kejaksaan akan menangani penagihannya," ungkapnya, Jumat (12/3/2021).
Dikatakan Yermia, pemkab sudah mengambil langkah dengan menurunkan tim penagih. Sejauh ini PT Hujan Berkat sudah menyampaikan keinginan untuk membayar.
Sebelumnya, kasus tersebut terungkap saat majelis pertimbangan menggelar tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TP-TGR) keuangan negara/daerah di Marante, 23 Juni 2020 lalu. Dimana, sidang tersebut dipimpin oleh Rede Roni Bare sebagai ketua, Hendrik L Simak sebagai wakil ketua I, S Ranggina sebagai wakil ketua II, Matius Sampelalong sebagai sekretaris, dan tiga anggota yaitu Semuel Samperompon, Neti Palin dan Marten Manurun.
Selain dituntut untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp3.368.178.095,54 tahun anggaran 2017, PT Hujan Berkat juga dituntut untuk mencukupkan volume kualitas dan kuantitas pekerjaan yang belum dilaksanakan pada pembangunan kantor bupati sebesar Rp890.061.480,09 tahun anggaran 2018.
