Senin, 19 Oktober 2026 23:01

Diberi Lahan Bermasalah, Poktan HIPMI Duga Ada Kongkalikong di PTPN–SGN Takalar

Diberi Lahan Bermasalah, Poktan HIPMI Duga Ada Kongkalikong di PTPN–SGN Takalar

Berdasarkan keterangan Poktan HIPMI, PTPN menolak usulan tersebut dengan alasan lahan itu tidak termasuk area perluasan.

TAKALAR, PEDOMANMEDIA - Kelompok Tani HIPMI Agropreneur mengeritik keputusan PTPN Takalar dan PT SGN yang memberikan lahan bermasalah untuk program penanaman tebu. Poktan HIPMI menilai, lahan yang diberikan tak sesuai usulan dan berpotensi menimbulkan konflik antarwarga.

"Kami mengusulkan lahan dan ini sudah disepakati sesuai perjanjian kerja sama. Tapi belakangan justru oleh PTPN, kami dialihkan ke lahan bermasalah," jelas Ketua Poktan HIPMI, Suhardiman, Senin (19/10/2026).

Menurut Suhardiman, pengalihan ini menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, lahan yang sebelumnya diusul oleh Poktan HIPMI berada di Blok CC25. Tapi lahan ini diambil alih oleh orang dalam PTPN.

"Kami menduga lahan yang kami usulkan itu (CC25) disabotase oleh orang dalam PTPN. Sementara kami diberikan lahan bermasalah. Lahan yang rawan konflik," ujar Suhardiman.

Di lahan itu kata dia, sangat tidak kondusif. Karena banyak warga lain yang ikut mengklaim.

"Akibatnya, hingga saat ini Poktan HIPMI belum melakukan aktivitas penanaman. Kami terhambat," ucapnya.

Suhardiman mendesak PTPN memberi penjelasan terbuka atas pengalihan ini. Ia juga meminta agar untuk sementara jangan ada kegiatan di Blok CC25 sebelum ada lahan pengganti bagi mereka yang lebih representatif dan aman. 

Menurutnya, kelompok tani juga telah menawarkan lahan alternatif yang dinilai lebih aman. Namun, berdasarkan keterangan Poktan HIPMI, PTPN menolak usulan tersebut dengan alasan lahan itu tidak termasuk area perluasan.

"Di sinilah persoalan mendasarnya: ketika kelompok tani siap menjalankan kerja sama, mengapa penentuan lahan justru menjadi hambatan?," ketusnya.

Situasi ini menuntut penjelasan dari PTPN, termasuk mengenai dasar penentuan lahan dan alasan penolakan alternatif yang diajukan.

PT SGN melalui tim lapangan/MKSO juga perlu menjelaskan peran dan koordinasinya dalam memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan baik.

"Persoalan ini bukan semata-mata soal memilih lahan untuk menanam tebu. Ada kepentingan petani untuk menjalankan usaha, ada masyarakat yang perlu didengar, dan ada tanggung jawab para pihak untuk memastikan kegiatan tidak memperbesar persoalan di lapangan," jelasnya.

Kata Suhardiman, HIPMI dikenal sebagai organisasi pengusaha berskala nasional. Namun, dalam persoalan ini, yang paling penting bukan besar-kecilnya organisasi, melainkan kepastian bahwa kerja sama yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan aman dan tanpa menempatkan petani di tengah konflik.

"PTPN dan PT SGN kini ditunggu penjelasannya. Apakah persoalan ini muncul akibat koordinasi yang belum tuntas, perbedaan pertimbangan mengenai lahan, atau ada hal lain yang perlu diluruskan? Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas. Sebab, petani datang untuk menanam tebu dan mengembangkan usah - bukan untuk menghadapi persoalan dengan warga yang berpotensi menghambat kegiatan mereka," tuturnya.

Aktivis Minta Kementan Evaluasi PTPN

Aktivis turut mengeritik langkah PTPN yang dinilai diskriminatif. Mereka berharga Kementerian Pertanian turun tangan dan mengevaluasi kinerja PTPN di lapangan.

"Jangan sampai orang dalam PTPN justru ikut kongkalikong, sehingga merugikan poktan. Kementan perlu menyelidiki ini dan membersihkan ketimpangan yang ada," ujar aktivis Sulsel, Mulyadi.

Mulyadi menilai, penetapan lahan untuk poktan rawan dimanipulasi oleh oknum di PTPN. Menurutnya, ini adalah modus modus penyimpangan terselubug.

"Karena itu Kementan harus turun tangan. Okn oknum yang merugikan kepentingan petani harus ditindak tegas," tandasnya.

Editor : Muh. Syakir
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer