Mendagri-Mentan Teken SEB, Pacu Daerah Dukung Swasembada Pangan
Amran merasa SEB ini sangat membantu pihaknya untuk mencapai target swasembada pangan.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meneken Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana, serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian dalam rangka Swasembada Pangan Berkelanjutan. SEB ini sebagai upaya mendukung swasembada pangan.
"Kita tahu bahwa salah satu Asta Cita Bapak Presiden, yang sering saya sampaikan dalam berbagai forum, adalah Indonesia memiliki kedaulatan pangan. Untuk itu, harus ada swasembada pangan. Salah satu komoditasnya adalah beras, di samping jagung dan lain-lain," kata Tito usai rapat di Kemendagri, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dia mengatakan tugas yang diberikan kepada Mentan Amran tidak mudah. Namun, Tito mengapresiasi karena Indonesia sudah swasembada pangan pada tahun lalu.
"Beliau selama setahun pertama ini sudah mampu mewujudkan swasembada beras. Kita tidak ada impor beras, kecuali beberapa beras khusus yang memang tidak ditanam di Indonesia. Beliau juga memiliki target tambahan untuk swasembada komoditas lain ke depannya, seperti jagung," katanya.
Tito mengatakan Kementan memerlukan pasukan di lapangan, salah satunya bekerja sama dengan petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang berada di bawah kendali dinas pertanian kabupaten/kota. Dia mengatakan dinas pertanian ini jalur komando utamanya ada di kepala daerah sehingga ada kendala ketika berkomunikasi dengan Kementan.
Amran merasa SEB ini sangat membantu pihaknya untuk mencapai target swasembada pangan (M Syahid/detikcom)
"Para penyuluh pertanian kini memiliki jalur komando langsung kepada Bapak Menteri Pertanian, sehingga beliau memiliki eksekutor di lapangan. Kalau tidak, kebijakan yang beliau sampaikan bisa macet dan tidak tereksekusi di lapangan, yang akan menyulitkan pencapaian target swasembada," ucap Tito.
Amran merasa SEB ini sangat membantu pihaknya untuk mencapai target swasembada pangan. Dia mengatakan keberadaan PPL juga untuk mengawal bantuan pemerintah untuk sektor pertanian berupa irigasi, pupuk, traktor, hingga bibit.
"Kami sangat terbantu dengan penandatanganan ini. PPL adalah pasukan terdepan untuk swasembada, merekalah yang tahu kondisi di lapangan. Kita harus membuat regulasi yang memungkinkan mereka bergerak cepat. Regulasi sudah diperbaiki, PPL ditarik ke pusat agar kebijakan pusat bisa dieksekusi dengan cepat," ungkap Amran.
Dia berharap Indonesia akan tetap swasembada pangan. Perbaikan kantor PPL juga menjadi salah satu poin dari SEB ini.
"Terkait kantor-kantor PPL di seluruh Indonesia yang rusak atapnya dan bocor, sesuai MoU kita, prinsipnya bisa diperbaiki oleh Kementerian Pertanian, bupati, atau gubernur. Namun untuk sementara, kami langsung melakukan refocusing anggaran untuk membiayainya tahun ini," ucapnya.
Dia mengatakan dalam dua bulan ini, kantor yang rusak berat diupayakan selesai diperbaiki. Selain itu, tahun 2027 diharapkan semua PPL sudah memiliki tempat bernaung yang layak.
