Senin, 12 Oktober 2026 21:14

Polisi Gerebek Rumah Penampungan Solar Ilegal di Bulukumba, Ribuan Liter Disita

Polisi Gerebek Rumah Penampungan Solar Ilegal di Bulukumba, Ribuan Liter Disita

Penyidik telah memasang garis polisi di lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Polisi mengamankan dua tandon berisi 1.900 liter solar saat penggerebekan di sebuah rumah di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Solar tersebut diduga hendak diselundupkan untuk industri.

Rumah yang digerebek berlokasi di Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe. Penggerebekan dilakukan, Senin (12/10).

"Ada informasi dari warga, kami langsung turun ke lokasi. Sampai di sana tidak ada orang," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Baca Juga

Imran menjelaskan, rumah tersebut diduga telah ditinggalkan pemiliknya selama sekitar tiga tahun. Polisi menemukan 10 tandon yang dua unit di antaranya berisi solar.

"Kalau barang bukti yang diamankan itu ada 10 tandon isi 1.000 liter, tapi yang terisi hanya dua tandon. Totalnya kurang lebih 1.900 liter solar dan barang bukti lainnya tandon, alat penyedot, serta jeriken," jelasnya.

Penyidik telah memasang garis polisi di lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mencari pemilik solar maupun pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penimbunan tersebut.

"Kami masih dalam lidik siapa yang punya barang ini. Karena ditanyakan kepada pemegang kunci, dia tidak tahu juga," imbuh Imran.

Imran menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dia menegaskan tidak ada keterlibatan oknum polisi dalam dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal tersebut.

"Saya sudah police line, saya buat LP, tinggal barang buktinya saya angkut ke kantor. Ini juga sebagai bukti tidak ada keterlibatan kami dengan solar ilegal," tegasnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#Polres Bulukumba #Solar Ilegal
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer