Proyek Kawasan Kumuh Rp6,09 M di Wajo Dimulai, LIRA Ingatkan Jangan Mangkrak!
LIRA Wajo juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat Wiringtapparemg yang melihat langsung kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.
WAJO, PEDOMANMEDIA - Perusahaan asal Makassar, CV Rajawali Karisma Sakti resmi memenangkan tender proyek pelaksanaan penanganan kumuh Kawasan Wiringtappareng Kabupaten Wajo. Proyek ini menelan anggaran Rp6,09 miliar.
Pemenang tender tercatat di sistem LPSE http://Inaproc.id pada 6 Oktober 2026. Proyek dengan pagu Rp6,6 miliar dan HPS Rp6,58 miliar ini merupakan program dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan telah ditetapkannya pemenang, sorotan kini beralih pada kualitas pelaksanaan di lapangan.
Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Wajo, Andi Abrar Mattalioe, menegaskan bahwa setelah menang tender, kewajiban kontraktor adalah bekerja dengan baik, profesional, dan sesuai spesifikasi teknis, bukan asal jadi.
"Selamat kepada pemenang. Tapi ingat, ini uang rakyat Rp6,09 miliar. Jangan main-main. Kami dari LSM LIRA Wajo tidak peduli perusahaannya dari Makassar atau dari mana, yang kami peduli adalah kualitas pekerjaan di Wiringtapparemg harus maksimal dan bisa dinikmati masyarakat puluhan tahun, bukan 3 bulan sudah hancur," tegas Abrar, Rabu (7/10/2026).
Abrar mengingatkan ada beberapa poin penting yang wajib dipenuhi oleh CV. Rajawali Karisma Sakti, yaitu kerja sesuai RAB dan bestek.
"Jangan ada pengurangan volume dan jangan ganti material dengan kualitas rendah. Semua harus sesuai Rencana Anggaran Biaya yang ada di kontrak. Dan Libatkan tenaga kerja lokal," ucapnya.
Meskipun perusahaan dari Makassar, LIRA Wajo meminta agar tenaga kerja kasar dan tukang diutamakan dari masyarakat sekitar Wiringtappareng. Ini sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi lokal.
"Papan informasi proyek harus dipasang jelas, masa kerja harus sesuai kontrak, dan tidak mangkrak," tandas Abrar.
LIRA Wajo secara resmi menyatakan akan melakukan pengawasan melekat terhadap proyek tersebut mulai hari pertama pekerjaan hingga serah terima.
"Kami akan mengawasi. Tim investigasi LIRA Wajo akan turun ke lokasi secara berkala. Kami akan dokumentasikan, kami akan foto, kami akan cek material yang dipakai. Jika di lapangan ditemukan pekerjaan asal-asalan, tidak sesuai bestek, atau ada indikasi penyimpangan, kami tidak akan segan melaporkan secara resmi ke Kejaksaan, ke Balai, dan ke Kementerian," tegas Abrar.
Ia juga meminta konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen dari Satker Perkim Sulsel untuk tidak tutup mata dan benar-benar mengawasi di lapangan. Bukan hanya mengawasi dari atas meja di Makassar.
"Jangan sampai konsultan pengawas hanya tanda tangan saja. PPK harus sering turun ke Wajo. Ini proyek penanganan kumuh, menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika gagal, yang rugi masyarakat Wajo," ujarnya.
LIRA Wajo juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat Wiringtapparemg yang melihat langsung kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
