WAJO, PEDOMANMEDIA — Rutan Kelas IIB Sengkang melakukan razia kamar hunian warga binaan, Senin (21/9). Razia melibatkan TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Razia dipimpin Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan. Wartawan juga diperkenankan meliput langsung proses penggeledahan kamar para warga binaan.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Oki Setiawan memberikan amanat agar penggeledahan dilaksanakan dengan sikap humanis, tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penggeledahan ini dilaksanakan untuk mencari dan menyita barang-barang yang dilarang, khususnya handphone dan narkoba di lingkungan blok hunian,” ujar Oki.
Karutan juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat pengawasan dan memastikan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib.
Rutan Kelas IIB Sengkang, lanjutnya, berkomitmen untuk mendukung penuh perintah dan kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, termasuk melalui penguatan sinergi dengan TNI, Polri, BNK Wajo, serta keterbukaan kepada masyarakat melalui pemberitaan media.
Selain penggeledahan, BNK Wajo turut melaksanakan tes urine terhadap warga binaan. Ini sebagai langkah deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang. Antara lain kaleng besi, cermin, tali, obeng, cutter, paku, silet, gelas kaca, potongan kayu, gunting, kawat besi, alat cukur, sikat gigi/gagang, serta sendok besi.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
HUT Kemerdekaan RI, 155 Warga Binaan Rutan Sengkang Terima Remisi
-
DLH Wajo-Rutan Sengkang Teken MoU, Wujudkan Program PISOTA
-
Ciptakan Hunian Aman, Rutan Sengkang Gelar Razia dan Dialog dengan WB
-
Peringati HBP ke-62, Rutan Sengkang Gelar Donor Darah
-
142 Warga Binaan Rutan Sengkang Terima Remisi Khusus Idul Fitri