Polres Parepare Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penipuan Pangkalan Gas Elpiji
Polres Parepare sebelumnya menerima beberapa laporan terkait penipuan pangkalan gas Elpiji. Selain di Parepare juga ada pengaduan korban dari daerah lain.
PAREPARE, PEDOMANMEDIA - Penyidik Polres Parepare menetapkan pria berinisial My (52) sebagai tersangka dalam kasus penipuan LP/B/223/VIII/2026/SPKT/Polres Parepare/Polda Sulsel.
Hal ini disampaikan Kasat.Reskrim Muhammad Saleh SE.MH.kepada media Sabtu, 12/9 siang tadi. gas elpiji. My akan diperiksa dalam waktu dekat.
"Usai melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan terhadap terlapor (My) penyidik menetapkan terlapor sebagai tersangka," Ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Saleh.
Muh Saleh tak merinci kapan My akan diperiksa. Pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan dalam status My sebagai tersangka.
Polres Parepare sebelumnya menerima beberapa laporan terkait penipuan pangkalan gas Elpiji. Selain di Parepare juga ada pengaduan korban dari daerah lain.
"Olehnya kita aktif melakukan penyelidikan," terangnya.
Kasus penipuan pangkalan gas Elpiji dilaporkan korban ke Polres Parepare pada Agustus 2026 lalu. Dengan estimasi kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Penulis : Agustin
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
