Kamis, 18 September 2025 17:55

Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu di Parepare, Dibungkus dengan Teh China

Polres Parepare merilis kasus penyelundupan 44 kilogram sabu.
Polres Parepare merilis kasus penyelundupan 44 kilogram sabu.

Dia mengatakan, penangkapan 44 kilogram sabu itu menyelamatkan 217 ribu warga dari bahaya narkotika.

PAREPARE, PEDOMANMEDIA - Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 44 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan. Barang haram tersebut dikemas dalam bungkusan teh China. 

Barang bukti sabu yang diamankan polisi  ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolres Parepare, Kamis (18/9/2025). Sabu tersebut tampak dibungkus dalam beberapa bungkusan plastik bening.

Seorang kurir berinisial AA (33) ditangkap dalam operasi ini. Paket sabu itu sebelumnya dibungkus menggunakan bungkusan teh China berwarna hijau. Total ada 44 bungkusan paket yang diamankan polisi.

Baca Juga

Penyelundupan sabu itu digagalkan polisi di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Jumat (5/9) sekitar pukul 10.00 Wita. Polisi sementara melakukan pengembangan dengan mengejar pria AS yang melarikan diri ke Samarinda.

"Yang bersangkutan (AA) diperintah oleh lelaki AS. Setelah dilakukan pengembangan oleh anggota ke Kalimantan Timur, kita belum mendapatkan lelaki AS tersebut karena sudah melarikan diri," ungkap Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda saat konferensi pers di Halaman Polres Parepare, Kamis (18/9).

AA ditangkap saat membawa dua karung berisikan sabu yang dibungkus 40 pembungkus teh China. Polisi menangkap kurir itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Kami menerima informasi masyarakat bahwa adanya penumpang dari Samarinda melalui kapal KM Aditya diduga membawa narkotika. Setelah kami cek, ternyata terdapat 44 bungkusan teh China yang diduga berisi sabu," ujarnya.

Indra menjelaskan, 44 kilogram sabu itu jika dirupiahkan nilainya sebesar Rp 44 miliar. Dia mengatakan, penangkapan 44 kilogram sabu itu menyelamatkan 217 ribu warga dari bahaya narkotika.

"Kalau kita taksir dengan berat sebanyak 44 kilogram ini, ini kalau dirupiahkan sebanyak Rp 44 miliar. Dan kita berhasil menyelamatkan 217.316 anak bangsa dari peredaran narkotika ini," tuturnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#penyelundupan sabu #Polres Parepare
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer