PLN-Kejati Sulsel Sepakat Dukung Percepatan Proyek Strategis Ketenagalistrikan
Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan koordinasi lintas lembaga agar setiap tahapan dapat berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA — PT PLN (Persero) memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui audiensi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin di Kantor Kejati Sulsel, Rabu (26/8). Audiensi ini menjadi bagian dari upaya PLN memperkuat koordinasi hukum dalam mendukung pembangunan, operasional sistem kelistrikan, serta pengamanan aset negara di Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha; General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sulawesi, Fermi Trafianto; serta General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, Edyansyah.
Dalam pertemuan tersebut, PLN dan Kejati Sulsel membahas kesiapan rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat dukungan di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk dalam aspek pendampingan hukum, pengamanan aset negara, serta mitigasi potensi kendala dalam pelaksanaan program ketenagalistrikan.
Kejati Sulsel juga menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) PLN sesuai tugas dan fungsi kelembagaan. Dukungan tersebut mencakup percepatan penyelesaian aspek pengadaan tanah untuk pembangunan SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng, SUTET 275 kV Wotu–Bungku pada sisi wilayah Luwu Timur, serta rencana proyek PLTA Bakaru-2 berkapasitas 2x70 megawatt.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Sulsel dalam memperkuat sinergi bersama PLN.
“Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya proyek strategis nasional, dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta kepentingan masyarakat,” ujar Aditya.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan koordinasi lintas lembaga agar setiap tahapan dapat berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan. Dengan dukungan Kejati Sulsel, PLN berharap penyelesaian aspek hukum dan pertanahan pada proyek strategis dapat berjalan lebih optimal.
“PLN berkomitmen menjalankan setiap tahapan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum. Kolaborasi dengan Kejati Sulsel menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat mitigasi risiko serta memastikan manfaat pembangunan kelistrikan dapat dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Melalui audiensi ini, PLN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal, berkelanjutan, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Sulawesi Selatan.
Penulis : Edo
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
