Rabu, 19 Agustus 2026 10:04

Sekda Makassar Minta Camat Awasi Penerapan Pilah Sampah di Tingkat RT dan RW

Sekda Makassar Minta Camat Awasi Penerapan Pilah Sampah di Tingkat RT dan RW

Zulkifly berharap langkah tersebut mampu memperkuat tata kelola kebersihan Kota Makassar sekaligus meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas penerimaan retribusi sampah.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat tata kelola kebersihan sekaligus mempercepat digitalisasi pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi Lontara Plus. Upaya tersebut menjadi salah satu fokus yang ditekankan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, saat memimpin rapat koordinasi digitalisasi retribusi sampah di Balai Kota Makassar, Selasa 18 Agustus 2026.

Dalam rapat yang dihadiri Tim Ahli Pemkot Makassar Andi Gita Namira Patigana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muh Roem, serta para camat, Sekda meminta seluruh aparatur wilayah meningkatkan pengawasan kebersihan, terutama di ruas-ruas jalan utama yang menjadi wajah Kota Makassar.

"Yang pertama saya minta adalah kebersihan. Jaga wilayah masing-masing. Saya ingin masyarakat menilai bahwa pemerintahan Pak Wali Munafri betul-betul membuat Makassar semakin bersih, bukan semakin kotor," ujar Zulkifly.

Baca Juga

Ia menegaskan, tanggung jawab menjaga kebersihan tidak hanya berada di tangan petugas kebersihan, tetapi juga menjadi tugas camat dan lurah melalui pengawasan rutin sejak pagi hingga malam. Menurutnya, persoalan sampah, termasuk yang berasal dari aktivitas pembangunan, harus segera ditangani agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain itu, Sekda mengingatkan pentingnya koordinasi antaarpemangku kepentingan di lingkungan Pemkot Makassar. Camat diminta aktif mengikuti rapat koordinasi agar berbagai persoalan di wilayah dapat ditangani secara cepat dan terintegrasi. Pada kesempatan tersebut,

Zulkifly juga menekankan percepatan digitalisasi pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi Lontara Plus. Ia meminta camat dan lurah menjadi pelopor dalam mengedukasi masyarakat sekaligus memberikan contoh penggunaan aplikasi tersebut.

"Sentuhan teknologi itu penting. Kita sudah punya fitur Lontara Plus. Tolong disosialisasikan dan dites. Setiap lurah harus mencoba bagaimana cara membayar melalui Lontara Plus," katanya.

Menurut Zulkifly, sistem pembayaran digital akan meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi persoalan dalam proses penarikan retribusi melalui kolektor.

"Lebih baik masyarakat membayar langsung melalui sistem digital daripada melalui kolektor yang kemudian menimbulkan persoalan. Kita harus hati-hati karena ada laporan masyarakat sudah menyerahkan uang, tetapi ternyata tidak masuk ke bank," ujarnya.

Untuk mendukung optimalisasi penerimaan retribusi, Sekda juga meminta penyempurnaan basis data dengan menjadikan unit rumah atau bangunan sebagai dasar pendataan. Data tersebut selanjutnya diklasifikasikan berdasarkan fungsi bangunan dan kemampuan membayar sehingga penetapan objek retribusi dapat dilakukan secara lebih akurat.

Ia menambahkan, sektor usaha seperti restoran, kafe, hotel, dan pelaku usaha lainnya menjadi salah satu prioritas pendataan karena menghasilkan volume sampah yang lebih besar.

Dalam arahannya, Zulkifly menegaskan bahwa retribusi sampah merupakan pembayaran atas layanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, pelayanan pengangkutan sampah harus berjalan beriringan dengan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar retribusi.

Di sisi lain, Pemkot Makassar juga akan memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan membuang sampah sembarangan melalui dukungan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Namun demikian, penegakan aturan tersebut tetap akan diiringi dengan edukasi kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari percepatan digitalisasi layanan, kantor kecamatan dan kelurahan juga diminta menjadi pusat sosialisasi penggunaan Lontara Plus. Masyarakat yang datang mengurus pelayanan administrasi diharapkan dapat sekaligus memperoleh pendampingan untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut.

Zulkifly berharap langkah tersebut mampu memperkuat tata kelola kebersihan Kota Makassar sekaligus meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas penerimaan retribusi sampah melalui sistem digital.

Editor : Muh. Syakir
#Pemkot Makassar
Berikan Komentar Anda