Cerita Mulyadi, Penggagas Forum Edukasi Hak Debitur: Berawal dari Obrolan di Barbershop
Mulyadi berharap forum tersebut dapat menjadi ruang diskusi sekaligus edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai debitur.
WAJO, PEDOMANMEDIA — Suasana santai mewarnai perbincangan Mulyadi bersama awak media saat membahas terbentuknya Forum Edukasi Hak Debitur. Tidak dalam suasana formal, pembahasan justru mengalir dari pengalaman masyarakat yang selama ini datang untuk bercerita mengenai persoalan kredit, pinjaman online hingga perbankan.
Mulyadi mengatakan, forum tersebut lahir dari obrolan dan keluhan masyarakat yang ditemuinya sehari-hari, khususnya para pelanggan Barbershop 99 dan Woodbrine.
"Ya, garis besarnya ini forum edukasi hak debitur terbentuk dari dua unsur, dari Barbershop 99 dan Woodbrine," kata Mulyadi saat berbincang santai dengan awak media.
Menurut Mulyadi, banyak masyarakat yang awalnya datang hanya untuk mencukur rambut atau sekadar ngopi, tetapi kemudian bercerita mengenai persoalan keuangan yang sedang mereka hadapi.
"Datang di sini, sambil dicukur, sambil ngopi, terus curhat. Ada yang bilang punya masalah ShopeePayLater, pinjaman online, atau terutama perbankan," ujarnya.
Dari berbagai cerita tersebut, kata Mulyadi, muncul persoalan yang ternyata masih banyak belum dipahami masyarakat. Salah satunya mengenai status kredit setelah debitur melakukan pelunasan.
Ia mencontohkan masyarakat yang merasa sudah membayar kewajibannya, namun masih mempertanyakan mengapa status kreditnya belum langsung pulih dalam sistem informasi kredit.
"Nah, setelah saya konfirmasi dengan Kepala OJK, ternyata memang ada aturannya. Ini yang harus dipahami masyarakat. Jangan langsung menyalahkan pihak perbankan atau pihak lainnya, ternyata ada aturan yang harus kita pahami," jelasnya.
Mulyadi kemudian menyoroti maraknya kemudahan masyarakat mendapatkan pinjaman melalui platform digital.
"Misalnya kita ambil ShopeePay, kredit atau pinjaman online, kemudian bermasalah. Tiba-tiba enam bulan kemudian baru ada uang dan kita bayar, tidak semudah itu bulan itu langsung selesai," katanya.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa menggunakan fasilitas pinjaman juga memiliki konsekuensi, terutama ketika terjadi kredit bermasalah.
"Ini salah satu yang berbahaya. Pinjaman online sekarang memudahkan orang untuk berutang. Tapi ketika macet, itu bisa menjadi bumerang karena pemulihannya membutuhkan proses dan waktu," lanjutnya.
Namun Mulyadi menegaskan, Forum Edukasi Hak Debitur bukanlah gerakan yang mengajak masyarakat untuk tidak membayar utang.
Ia mengaku sempat mendengar anggapan bahwa forum tersebut merupakan wadah yang mengajarkan masyarakat agar tidak membayar kewajibannya kepada bank.
"Banyak juga teman bilang, 'Wah, ini mi orang yang mengajak orang tidak mau bayar di bank.' Saya bilang, bukan seperti itu," tuturnya.
Menurut Mulyadi, tujuan forum justru memberikan pencerahan agar masyarakat yang sedang mengalami persoalan keuangan tidak merasa sendirian dan mengetahui langkah yang dapat ditempuh.
"Kita di sini wadah untuk memberikan pencerahan kepada teman-teman. Biar mereka tidak merasa sendiri di kala ada kesusahan," katanya.
Ia juga mengaku pernah berada dalam situasi sulit sehingga memahami bagaimana rasanya ketika seseorang menghadapi persoalan tetapi tidak mengetahui harus meminta bantuan kepada siapa.
"Kalau kita yang kena masalah, kadang dipandang sebelah mata. Kita tidak tahu bagaimana cara penyelesaiannya. Nah, dengan adanya forum ini, kita coba dampingi," ujarnya.
Menariknya, keberadaan Barbershop 99 dan Woodbrine dinilai menjadi ruang yang cukup terbuka untuk mempertemukan berbagai kalangan. Mulyadi menyebut pelanggan yang datang berasal dari latar belakang yang beragam.
"Customer-nya banyak. Ada dari kalangan pemerintahan, perbankan, teman-teman keuangan, sampai pebisnis. Nah, di situlah kita bisa mempertemukan yang punya masalah dengan yang punya solusi," katanya.
Mulyadi berharap forum tersebut dapat menjadi ruang diskusi sekaligus edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai debitur.
Ia menekankan bahwa persoalan kredit seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi kewajiban membayar, tetapi masyarakat juga perlu mengetahui hak-haknya, termasuk terkait perlindungan data pribadi, tata cara penagihan, bunga dan denda, serta mekanisme penyelesaian ketika terjadi kredit bermasalah.
"Masih banyak hal-hal lain yang bisa kita gali. Itu yang menjadi masalah-masalah utama yang mau kita bahas bersama teman-teman," pungkas Mulyadi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
