Jumat, 26 Juni 2026 13:16

Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Benteng Rotterdam, Direlokasi ke Pasar Baru

Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Benteng Rotterdam, Direlokasi ke Pasar Baru

Kawasan yang selama ini ditempati pedagang merupakan jalur pedestrian, dan berdiri di atas saluran drainase.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA — Pemerintah Kota Makassar menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kawasan Benteng Rotterdam. PKL di kawasan ini sudah lebih dari belasan tahun menempati trotoar.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, yang mengawal langsung proses relokasi tersebut mengatakan keberhasilan penataan kawasan ini tidak lepas dari pendekatan humanis dan komunikasi intensif yang telah dibangun pemerintah bersama para pedagang.

“Saat ini ada kurang lebih 19 lapak yang kita lakukan penataan, mereka melakukan pembongkaran lapak sendiri secara mandiri. Karena pendekatan kita lakukan secara humanis dengan membangun komunikasi yang baik,” ujar Andi Irwan Bangsawan. 

Baca Juga

Tidak ada aksi represif maupun gesekan selama proses pembongkaran berlangsung. Sebaliknya, suasana penuh kebersamaan terlihat ketika pedagang dan Pemerintah, TNI-Polri, serta petugas kebersihan bergotong royong memindahkan barang-barang milik pedagang menuju lokasi yang telah disiapkan pemerintah.

Proses pembongkaran berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat gotong royong. Para pedagang dengan kesadaran sendiri membongkar bangunan lapak yang selama ini mereka tempati, sementara Pemerintah Kota Makassar hadir memberikan dukungan dan pendampingan agar proses tersebut berjalan lancar.

Menurut Irwan Bangsawan, pemerintah Kota telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur, termasuk memberikan surat peringatan hingga tiga kali sebelum pelaksanaan pembenahan kawasan dilakukan.

“Kami sudah memberikan peringatan sampai yang ketiga. Alhamdulillah pagi ini kita melakukan pembenahan secara bersama-sama, bukan penertiban atau pembongkaran secara paksa,” tuturnya. 

Kini, Pedagang memilih mengikuti aturan dan kebijakan Pemerintah Kota Makassar terkait penataan kawasan, serta mendukung upaya mewujudkan wajah kota yang lebih tertata, nyaman, dan memiliki nilai estetika yang baik.

Hal itu, tak terlepas dari peran Pemkot Makassar melalui Kecamatan Ujung Pandang, telah melakukan pendekatan intensif jauh hari sebelum pelaksanaan penataan kawasan. 

Tidak hanya mengedepankan edukasi secara lisan maupun tertulis, pemerintah juga menawarkan solusi konkret berupa lokasi relokasi yang layak di kawasan Kampung Pasar Baru yang berada tidak jauh dari lokasi lama. 

Lokasi tersebut dinilai lebih tertata dan strategis sehingga para pedagang tetap dapat melanjutkan aktivitas usaha tanpa kehilangan sumber mata pencaharian.

Andi Irwan juga menjelaskan bahwa penataan kawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. 

Kawasan yang selama ini ditempati pedagang merupakan jalur pedestrian, dan berdiri diatas saluran drainase yang seharusnya digunakan masyarakat sebagai ruang berjalan kaki.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komunikasi yang terus dibangun antara pemerintah dan para pedagang selama beberapa waktu terakhir.

“Alhamdulillah relokasi ini berlangsung aman dan damai, terjadi komunikasi yang baik dengan para pedagang,” tuturnya. 

“Teman-teman pedagang kelapa sudah memahami maksud dan tujuan penataan kawasan ini sehingga mereka secara sukarela dan humanis membongkar lapaknya sendiri,” tambah Nanin.

Editor : Muh. Syakir
#Pemkot Makassar
Berikan Komentar Anda