Kamis, 28 Mei 2026 09:52

Ditjenpas Suteng Razia LPKA Palu, Sita Anak Panah-Sendok

Ditjenpas Suteng Razia LPKA Palu, Sita Anak Panah-Sendok

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di lingkungan hunian.

PALU, PEDOMANMEDIA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) melakukan razia di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Senin (25/5/2026). Sejumlah barang berbahaya disita dari operasi ini.

Razia dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Sulawesi Tengah Stady Steven Umboh. Turut Kepala LPKA Kelas II Palu, Welli, serta melibatkan aparat Bhabinkamtibmas Polsek Palu Selatan, Moh Ridho.

Sebelum razia dimulai, seluruh petugas mengikuti apel dan pengarahan guna memastikan operasi berjalan sesuai prosedur. Tim kemudian dibagi ke dalam beberapa regu untuk menyisir kamar hunian anak binaan secara menyeluruh.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di lingkungan hunian. Di antaranya kartu domino dan remi, gesper berkepala besi, mata anak panah, serta sendok stainless. Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk disita dan dimusnahkan.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Stady Steven Umboh, menegaskan razia dan tes urine merupakan bagian dari penguatan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

"Razia dan Tes Urine di lakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan," pungkasnya.

Penulis : Faizal

Editor : Muh. Syakir
#Ditjenpas Sulteng
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer