SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Komisi I DPRD Wajo akan memanggil Inspektorat guna meminta klarifikasi mengenai pengawasan penyaluran dana desa. Dana desa terindikasi banyak diselewengkan.
"Banyak laporan soal dana desa yang bermasalah. Beberapa desa sekarang terindikasi menyimpang. Inilah kita minta inspektorat memberi penjelasan," jelas Ketua Komisi l DPRD Wajo Haji Ambo Mappasessu, Rabu (3/3/2021).
Menurut Ambo, inspektorat perlu untuk memberi penjelasan berkaitan dengan hasil audit sejumlah kegiatan di desa yang bermasalah. Ini penting agar dana desa bisa diidentifikasi pemanfaatannya secara jelas.
"Insyah Allah dekat ini kami laksanakan dengan knspektorat di Komisi l DPRD Wajo. Kami harap ini bisa dibuka terang benderang. Jangan dana desa yang jumlahnya besar justru tidak menghadirkan kesejahteraan," terangnya.
Sejumlah desa di Wajo saat ini terindikasi korupsi. Banyak kegiatan infrastruktur yang diduga fiktif. Atau pelaksanaannya tidak sesuai standar.
Di antaranya Desa Lagosi Kecamatan Pammana, Desa Mallusesalo Kecamatan Sabbangparu yang sementara berproses di Kejaksaan Negeri Sengkang. Ada juga Desa Cinnongtabi Kecamatan Majauleng, Desa Palippu Kecamatan Tanasitolo, dan termasuk soal branding dan lampu sirene ambulans desa se-Kabupaten Wajo.
BERITA TERKAIT
-
L-KONTAK Laporkan 4 Pemdes di Wajo ke Kejati Sulsel Terkait Korupsi Dana Desa
-
Masa Jabatan Kades Kini 8 Tahun, Sosiolog: Harusnya Dibarengi Peningkatan Kinerja
-
LAMAK Datangi Polda Sulsel, Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Kepala-kepala Desa di Selayar Tahun 2020-2023
-
Tahun Ini, Sulsel Kecipratan Rp2 Triliun Lebih Dana Desa
-
Minimalisir Penyelewengan, DPML Tator Terapkan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Online