Kamis, 08 Oktober 2020 15:48

Demo Meluas, Jokowi Tolak Terbitkan Perppu Batalkan UU Omnibus Law

Mahasiswa demo istana menuntut Presiden Jokowi terbitkan Perppu
Mahasiswa demo istana menuntut Presiden Jokowi terbitkan Perppu

Pemerintah membuka ruang kepada serikat butuh untuk menempuh jalur konstitusional. Pemerintah akan menghadapi setiap langkah langkah yang sesuai dengan aturan.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Unjuk rasa menolak UU Omnibus Law semakin meluas di tanah air. Namun Presiden Joko Widodo tetap kukuh tak menerbitkan perppu untuk membatalkan UU itu.

"Soal opsi menerbitkan perppu tidak ada. Kalau ada pihak yang tidak setuju kan ada mekanisme hukumnya. Silakan tempuh judicial review ke MA," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

Menurut Donny, pemerintah membuka ruang kepada serikat butuh untuk menempuh jalur konstitusional. Pemerintah akan menghadapi setiap langkah langkah yang sesuai dengan aturan.

Baca Juga

Donny menambahkan, pemerintah telah menyerap aspirasi buruh dalam pembahasan UU Cipta Kerja dan menghormati berbagai pendapat yang disampaikan buruh. Ia menuturkan UU Cipta Kerja sudah disahkan dan telah melalui proses konstitusional, sehingga masyarakat juga bisa menggugatnya secara konstitusional.

"Belum ada opsi untuk ke situ. Belum ada pertimbangan untuk opsi menerbitkan perppu. Jadi silakan seperti yang sudah disampaikan Andi Gani, Ketua Serikat Buruh, bahwa buruh akan mengambil jalan konstitusional," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara pada hari ini, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut dalam rangka menolak pengesahan Undang-Undang Cipta kerja dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

"Perkiraan kami akan ada lebih dari 5.000 mahasiswa yang akan turun. Mereka berasal dari 300 kampus," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI, Andi Khiyarullah dilansir dari situs Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Andi mengatakan, aksi kali ini akan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Walaupun saat aksi digelar, Jokowi diketahui tengah tidak berada di Istana karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah.

"Secara narasi, kami sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR (judicial review) dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu," ucap dia.

Editor : Muh. Syakir
#UU Omnibus Law #RUU Cipta Kerja #Presiden Jokowi #Perppu
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer