Pemprov Sulsel akan Bangun Pengolahan Sampah Terpadu, dari Bosowa hingga Luwu Raya
Pemprov Sulsel, kata dia, juga mendorong pendekatan ekonomi sirkular dan hilirisasi pengelolaan sampah sebagai bagian dari transformasi sistem persampahan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melakukan berbagai terobosan untuk menata pengelolaan sampah. Salah satunya dengan memperluas pengelolaan sampah terpadu hingga ke kabupaten dan kota.
Hal tersebut ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Pengelolaan Sampah di Sulawesi Selatan yang disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman bersama Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 23 April 2026.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), yang menjadi forum sinkronisasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan untuk mempercepat tata kelola persampahan yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Dalam sambutannya mewakili Gubernur Sulsel, Jufri Rahman menegaskan persoalan sampah merupakan isu strategis yang membutuhkan penanganan komprehensif, lintas sektor, dan berkelanjutan, seiring pertumbuhan penduduk yang berdampak pada peningkatan timbulan sampah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2025, timbulan sampah di Sulawesi Selatan mencapai sekitar 1,42 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, 74,71 persen telah terkelola, sementara 25,29 persen lainnya masih belum tertangani. Angka ini menjadi pijakan penguatan intervensi pemerintah daerah, sejalan dengan target nasional pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen.
“Dalam konteks tersebut, pengelolaan sampah menjadi salah satu isu strategis yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan,” kata Jufri.
Ia menekankan, pertumbuhan jumlah penduduk berdampak langsung pada peningkatan timbulan sampah yang bila tidak dikelola dengan baik dapat memicu persoalan kesehatan, pencemaran lingkungan, hingga menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Praktik pembakaran sampah terbuka yang masih terjadi di sejumlah wilayah juga dinilai perlu segera ditekan melalui perubahan perilaku dan penguatan sistem layanan.
Dalam forum itu, Jufri menyampaikan pemerintah menargetkan capaian pengelolaan sampah nasional sebesar 63,4 persen pada 2026 melalui pengurangan sampah di sumber, optimalisasi TPS3R, pengurangan beban tempat pemrosesan akhir (TPA), hingga percepatan penerapan teknologi ramah lingkungan termasuk waste-to-energy.
“Perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah harus kita wujudkan bersama. Sampah bukan lagi sekadar limbah, tetapi dapat menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi. Langkah sederhana seperti memilah sampah dari rumah, membuat kompos, hingga pengembangan usaha berbasis daur ulang perlu terus didorong,” ujarnya.
Pemprov Sulsel, kata dia, juga mendorong pendekatan ekonomi sirkular dan hilirisasi pengelolaan sampah sebagai bagian dari transformasi sistem persampahan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan sektor swasta dalam merumuskan langkah konkret dan terpadu dalam pengelolaan sampah,” jelasnya.
Penguatan komitmen tersebut diperkuat dengan berbagai langkah yang telah dijalankan Pemprov Sulsel. Di antaranya pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) pertama di Indonesia Timur di Kabupaten Pangkep sejak 2022 dengan kapasitas 50–60 ton per hari, pembangunan TPS3R regional di Kabupaten Bone dan Kota Parepare, serta kerja sama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar bersama Kabupaten Gowa dan Maros.
Selain infrastruktur, Sulsel juga mendorong penguatan tata kelola melalui penghargaan bagi daerah berpredikat bersih tingkat nasional seperti Parepare, Bone, Pinrang, Maros, Sidrap, dan Bantaeng, serta penerbitan Surat Edaran Gubernur tentang Aksi Bersih untuk mendukung Gerakan Indonesia Asri.
Penguatan infrastruktur persampahan Sulsel ini menunjukkan pendekatan yang tidak lagi bertumpu pada penanganan hilir semata, tetapi mulai mengarah pada transformasi sistemik dari pengurangan, pengolahan, hingga pemanfaatan sampah sebagai sumber energi dan ekonomi.
Ke depan, Pemprov Sulsel juga menyiapkan sejumlah langkah lanjutan melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai, serta pengembangan TPST untuk kawasan Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, dan Toraja Utara. Pengembangan fasilitas RDF juga direncanakan menjangkau Palopo, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Luwu.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup Ary Sudijanto menegaskan pemerintah pusat serius menangani persoalan sampah nasional secara terintegrasi.
Menurut Ary, dalam Taklimat Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto juga mengarahkan peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional menuju lingkungan yang lebih bersih dan tertata.
