MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota Opsnal Polsek Mariso mengamankan 2 pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) di Jalan Rajawali, Kota Makassar, Kamis (25/02/2021). Kedua pelaku berinisial RS (24) dan SY (23).
Keduanya telah melakukan tindak pindana pencurian dan pemberatan (curat) terhadap seorang wanita bernama Nona (54).
Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Syamsuddin membenarkan telah mengamankan dua pelaku pencurian dan pemberatan SY (23)dan RS (24) di Jalan Rajawali.
Anggota yang mendapat informasi, keberadaan pelaku di Jalan Rajawali, Unit Opsnal Polsek Mariso bergegas menuju tempat dimana kedua pelaku berada.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah korban dan mengambil 1 HP Tab merk Samsung, dan 4 jam tangan," tutur Iptu Syamsuddin.
Kedua pelaku sementara diamankan di Polsek Mariso, untuk penyelidikan lebih lanjut dan barang bukti masih tahap penyelidikan dan pencarian.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Dua Tahanan Polsek Mariso yang Melarikan Diri Kembali Diamankan Polisi
-
Situasi Kondusif, Kepsek SMA 14 Apresiasi Kinerja Kapolsek Mariso
-
Modus COD, Penipu dan Penadah Ponsel di Makassar Ditangkap Polisi
-
Tagih Utang Koperasi, Pemuda di Makassar Malah Dibacok
-
2 Bocah Tenggelam di Kubangan Bekas Galian Stadion Mattoanging