BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Satuan Narkoba Polres Bulukumba meringkus seorang kurir sabu, Minggu (21/2/2021). Kurir bernama Gonrong (23) itu adalah seorang petani di Kecamatan Kajang, Bulukumba.
Sayangnya, seorang bandar bernama Alwi yang ditarget petugas berhasil lolos. Alwi kini dalam pengejaran.
"Benar kita amankan satu orang warga Kajang dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali Makka, Rabu (24/2/2021).
Menurut Hambali, penangkapan pelaku berawal saat petugas menyamar menjadi pembeli. Petugas yang menerima informasi soal bandar bernama Alwi melakukan komunikasi via telepon.
Petugas lalu memesan barang seharga Rp700 ribu dan sepakat bertemu di lokasi. Berselang beberapa saat seorang pria datang membawa pesanan yang diminta berupa satu paket sabu.
"Bukan Alwi yang datang, tapi Gonrong. Saat itulah anggota melakukan penangkapan," ujar Hambali.
Usai dilakukan penangkapan polisi kemudian menginterogasi pelaku. Gonrong mengakui bahwa dirinya hanya kurir yang disuruh Alwi mengantar paket. Gonrong lalu menunjukkan keberadaan Alwi.
Sayangnya saat disergap Alwi sudah kabur. Kata Hambali, pihaknya sudah mengantongi identitas yang bersangkutan. Ia kini dalam pengejaran.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung
Kasat Resnarkoba didampingi Kanit opsnal Aipda Masnar Apriadi S. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu saset sabu.
"Untuk kepentingan penyelidikan pelaku Gonrong dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Bulukumba guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.
BERITA TERKAIT
-
Polda Sulsel-BNN Diminta Usut Dugaan Aliran Duit Bandar Narkoba Owen ke Bupati Torut
-
Cekcok, Pria di Bulukumba Tembak Mati Paman Pakai Senapan Angin
-
Polisi Ciduk 2 Kurir Narkoba Jaringan Cina, 1,5 Kg Sabu Diamankan
-
Pelaku Pembunuhan Warga Laputen Wajo Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Polres Bone Tangkap 8 Pelaku Sabu