Kamis, 25 Februari 2021 08:55

Polisi Nyamar Beli Sabu, Kurir di Bulukumba Diringkus, Bandar Lolos

Gonrong, kurir sabu yang ditangkap Polres Bulukumba.
Gonrong, kurir sabu yang ditangkap Polres Bulukumba.

Penangkapan pelaku berawal saat petugas menyamar menjadi pembeli. Petugas memesan barang seharga Rp700 ribu. Dari situ seorang kurir ditangkap. Tapi bandarnya lolos.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Satuan Narkoba Polres Bulukumba meringkus seorang kurir sabu, Minggu (21/2/2021). Kurir bernama Gonrong (23) itu adalah seorang petani di Kecamatan Kajang, Bulukumba.

Sayangnya, seorang bandar bernama Alwi yang ditarget petugas berhasil lolos. Alwi kini dalam pengejaran.

"Benar kita amankan satu orang warga Kajang dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali Makka, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga

Menurut Hambali, penangkapan pelaku berawal saat petugas menyamar menjadi pembeli. Petugas yang menerima informasi soal bandar bernama Alwi melakukan komunikasi via telepon.

Petugas lalu memesan barang seharga Rp700 ribu dan sepakat bertemu di lokasi. Berselang beberapa saat seorang pria datang membawa pesanan yang diminta berupa satu paket sabu.

"Bukan Alwi yang datang, tapi Gonrong. Saat itulah anggota melakukan penangkapan," ujar Hambali.

Usai dilakukan penangkapan polisi kemudian menginterogasi pelaku. Gonrong mengakui bahwa dirinya hanya kurir yang disuruh Alwi mengantar paket. Gonrong lalu menunjukkan keberadaan Alwi.

Sayangnya saat disergap Alwi sudah kabur. Kata Hambali, pihaknya sudah mengantongi identitas yang bersangkutan. Ia kini dalam pengejaran.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung

Kasat Resnarkoba didampingi Kanit opsnal Aipda Masnar Apriadi S. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu saset sabu.

"Untuk kepentingan penyelidikan pelaku Gonrong dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Bulukumba guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Penulis : Irwansyah
Editor : Muh. Syakir
#Polres Bulukumba #Narkoba #Kurir Narkoba #Kriminal
Berikan Komentar Anda